Sukses

Revolusi Mental Jadi Kunci Penyerapan Anggaran

Secara keseluruhan tiga nilai Revolusi Mental yaitu integritas, etos kerja, dan gotong royong.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan bahwa perbaikan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah merupakan aksi nyata dari program Revolusi Mental. Aksi ini juga yang bakal menentukan penyerapan anggaran di 2016.

Hal ini karena peningkatan akuntabilitas tersebut menjadi cerminan pertanggungjawaban hasil penggunaan anggaran terhadap manfaat yang dihasilkan setiap instansi pemerintah.

"Proses membangun akuntabilitas kinerja sebenarnya adalah wujud nyata proses membangun Revolusi Mental," kata Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, M Yusuf Ateh dalam keterangannya, Kamis (17/12/2015).

Menurut dia, secara keseluruhan tiga nilai Revolusi Mental yaitu integritas, etos kerja, dan gotong royong, sudah melingkupi perbaikan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

"Integritas menghasilkan transparansi dalam evaluasi akuntabilitas kinerja. Etos kerja, ada contoh dan komitmen yang diberikan pimpinan. Begitupula dengan gotong royong, di mana untuk mencapai tingkat akuntabilitas kinerja yang lebih baik, diperlukan keterlibatan secara aktif dari seluruh unit organisasi," ujarnya.

Selain itu, Ateh menuturkan setiap instansi yang ingin meningkatkan akuntabilitasnya, harus mengubah mindset terlebih dahulu dan mengembangkan manajemen kinerja dengan fokus pada target atau hasil yang bermanfaat bagi masyarakat.

Ateh juga menjelaskan bahwa ada beberapa culture set yang harus diubah terkait dengan upaya peningkatan akuntabilitas tersebut.

Pertama, tidak lagi fokus pada penyerapan anggaran untuk menghabiskan anggaran, tetapi fokus pada manfaat yang ingin dihasilkan bagi masyarakat sebelum merencanakan kegiatan dan anggarannya.

Kedua, instansi yang mampu meningkatkan akuntabilitasnya, sudah dipastikan ada kerterlibatan aktif dari pimpinan tertinggi. "Jadi ada komitmen, ada kepedulian, ada pemahaman yang diberikan dari pimpinan," imbuh dia.

Ketiga, untuk mencapai peningkatan akuntabilitas kinerja secara menyeluruh, harus melibatkan seluruh unit organisasi, untuk bersama-sama melakukan perubahan menuju perbaikan kualitas kinerja.

Sementara keempat adalah perubahan orientasi terhadap penggunaan anggaran. Dengan adanya perubahan orientasi tersebut, dapat dipastikan bahwa setiap instansi akan memberikan outcome yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Karena akan jelas terlihat kegiatannya yang tidak konek dengan penyampaian outcome, sehingga akan terjadi penghematan terhadap penggunaan anggaran," ujar Ateh.

Dari hasil evaluasi yang telah dilakukan menunjukkan adanya peningkatan nilai rata-rata untuk Kementerian/Lembaga dari sebelumnya 64,70 pada tahun 2014 menjadi 65,82 di tahun 2015. Sementara untuk Pemerintah Provinsi meningkat dari 59,21 menjadi 60,47.(Yas/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.