Sukses

Mantan Menteri KKP Ungkap Tantangan Wujudkan Negara Maritim

Perlu payung hukum kuat untuk melindungi serta dorong pengelolaan laut nasional.

Liputan6.com, Jakarta - Langkah pemerintah untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dirasa masih sulit tercapai. Lantaran untuk mewujudkan hal tersebut ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sharif Cicip Sutardjo mengatakan, untuk mewujudkan poros maritim diperlukan teknologi tinggi yang memadai. Itu diperlukan untuk memaksimalkan pengelolaan laut dan sementara ini belum dimiliki Indonesia.

"Karena negara maritim punya laut luas, negara sudah punya teknologi tinggi, peralatan, knowledge bisa memanfaatkan hasil laut, di bawah tengah, maupun dasar lautnya," ujar Sharif di Jakarta, Selasa (22/12/2015).

Selain itu juga payung hukum yang kuat untuk melindungi serta mendorong pengelolaan laut nasional.

"Kita belum punya regulasi untuk UU Kelautan. Karena UU ini sejak zaman Gusdur sudah mencita-citakan UU kelautan sebagai Undang-undang sektoral yang ada," kata dia.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto meminta bantuan dari TNI AL untuk menjaga keamanan laut. Harapannya, itu menciptakan iklim usaha yang aman di sektor kelautan dan perikanan.

"Harapan saya TNI AL sebagai pemegang keamanan laut wajib hukumnya membantu membangun image supaya aman di laut dalam berusaha," tutur Yugi.

Dia menuturkan keamanan perlu dijaga secara konsisten. Terlebih, luas area perairan di Indonesia mencapai 70 persen.

"Mulai dari kapal tangkap ikan, kapal barang jasa, kapal penumpang dan kapal pesiar. Apalagi luas area Indonesia mencapai 70 persen adalah laut. Sehingga potensi yang harus dijaga dan dikawal oleh TNI AL begitu luas dan besar," ujar Yugi. (Amd/Ahm)

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

 

Saksikan Video Menarik Berikut:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.