Sukses

Ada Dana Pungutan Pada Penjualan BBM, Ini Kata Pertamina

Pertamina menyambut baik langkah Pemerintah menyisihkan uang dari harga bahan Bakar Minyak (BBM) untuk dana ketahanan energi.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memungut dana dalam setiap penjualan BBM jenis premium dan solar untuk dana ketahanan energi. PT Pertamina (Persero) menyambut baik langkah Pemerintah menyisihkan uang dari harga bahan Bakar Minyak (BBM) untuk dana ketahanan energi.

"Bagus sekali," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Kamis (24/12/2015).

Menurut Wianda, dengan adanya dana ketahanan energi tersebut, bisa mendorong pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Ini dinilai sejalan dengan program pemerintah agar RI tak selalu bergantung pada energi fosil.

"Karena ada dana khusus yang bisa digunakan bagi pengembangan EBT," ungkap Wianda.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjiptomengaku prihatin terhadap perkembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia khususnya energi panas bumi (geothermal).

Dwi [rihatin pengelolaan industri dan orang lokal di energi baru dan terbarukan masih minim. Hal tersebut membuat biaya pengembangan EBT di Indonesia menjadi mahal.
‎
Dwi pun mempertanyakan kinerja lembaga pendidikan dan penelitian, sehingga Indonesia masih tertinggal dalam penguasaan teknologi EBT. Dwi mengatakan, Indonesia memiliki potensi besar energi panas bumi, karena letak geografisnya yang dikelililingi gunung berapi, namun teknologinya justru dikuasai pihak Selandia Baru.

"Sedih prihatin ke mana profesor UGM, ITB, ITS, maupun lembaga riset lain, kalau kita punya Lemigas mungkin ke depan punya energi terbarukan," tutur Dwi.

Pemerintah memungut dana ketahanan energi seiring dengan diturunkannya harga premium dan solar. Ditargetkan dana ketahanan energi ini bisa terkumpul Rp 15-16 triliun per tahun. Dana ketahanan energi yang dipungut dari BBM jenis premium sebesar Rp 200 dan Rp 300 dari BBM jenis solar. (Pew/Zul)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini