Sukses

Jaga Stabilitas Pangan, Bulog Minta Kucuran Modal dari Pemerintah

Perum Bulog direncanakan akan menjadi perusahaan yang ditugaskan untuk mengendalikan 11 harga pangan mulai 2016

Liputan6.com, Jakarta - Perum Bulog mengaku dilema dengan adanya permintaan pemerintah untuk menjaga harga komoditas pangan‎ di Indonesia. Ini dikarenakan permodalan yang dimiliki Bulog untuk merealisasikan program pemerintah tersebut sangat terbatas.

‎Direktur Pengadaan Perum Bulog‎ Wahyu mengatakan pemerintah seharusnya memberikan pembiayaan baik untuk infrastruktur ataupun permodalan untuk kegiatan Bulog dalam menstabilkan harga pangan nasional. Selama ini, produk pertanian yang dibeli Bulog dari petani menggunakan dana pinjaman perbankan.

‎"Bicara pengelolaan pangan, harusnya pemerintah memberikan pembiayaan baik untuk infrastruktur, permodalan dan kegiatan lainnya. Kami diberi tugas pemerintah untuk membeli pangan petani dengan pinjaman, kalau beli pangan dari petani kan harus tunai," papar dia di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Senin (28/12/2015).

Tidak hanya itu, selain membeli produk dari para petani, dikatakan Wahyu, Bulog pun masih memiliki tugas untuk merawat produk tersebut agar tidak rusak dalam jangka waktu tiga hingga enam bulan. Untuk merawat produk tersebut pun butuh biaya, namun hingga saat ini pemerintah tidak memberikan pembiayaan kepada Bulog.

"Menyimpan 3-6 bulan kan butuh biaya perawatan, tapi ketika dijual ke pemerintah kami tidak boleh jual lebih dari HET (Harga Eceran Tertinggi) Rp 8.300. Harga beli pedagang Rp 7.500. Dilematisnya buat kami, di satu sisi kami BUMN yang harus untung, tapi di saat menjalankan tugas pemerintah kami sering mengalami kerugian‎," papar dia.

Untuk merealisasikan hal itu, menurut Wahyu, pemerintah perlu segera membentuk dan mengoperasikan ‎Badan Otoritas Pangan (BOP). Dengan adanya BOP ini selain meningkatkan peran Bulog, nantinya juga mampu meningkatkan dukungan anggaran kepada Bulog dalam menjaga 11 komoditi di Indonesia.

‎"Kami usulkan, saatnya pemerintah mengatur tentang pangan. Karena di negara manapun, ada lembaga dan badan pangan yang mengatur tentang pangan di negara tersebut. Mereka mengatur tata kelola pangan di negaranya,‎" tutup Wahyu. (Yas/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini