Sukses

Penggunaan Dana Ketahanan Energi Harus Jelas

Dana ketahanan energi dinilai bagus untuk mengembangkan energi alternatif.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah harus membuat rencana jelas dalam mempergunakan dana ketahanan energi, yang diambil dari harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Analis Energi dari Bower Group Asia Rangga D Fadilla menyambut baik adanya dana ketahanan energi untuk pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai energi alternatif.

"Dana ketahanan energi pada prinsipnya bagus, karena memang pengembangan energi alternatif selalu terkendala dana," kata Rangga, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Selasa (29/12/2015).

Namun Rangga mengingatkan pemerintah agar memiliki rencana yang jelas dalam menggunakan dana tersebut. Hal itu agar dana yang berasal dari masyarakat tersebut tidak sia-sia.

"Dana ketahanan bisa jadi solusi. Masalahnya, harus ada framework yang jelas dulu soal penggunaan dana tersebut, untuk proyek-proyek apa saja, indikator pencapaian juga harus jelas jadi bisa dievaluasi berhasil tidaknya penggunaan dana ketahanan energi tersebut," papar dia.

Pemerintah memutuskan mulai memupuk dana ketahanan energi, melalui pemungutan premi pengurasan energi fosil, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 30 tahun 2007, dan PP Nomor 79 tahun 2014.

Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan akan menunjukkan cara pengelolaan dana tersebut dengan profesional, transparan dan akuntabel. Sudirman menuturkan, dana ketahanan energi seperti uang negara pada umumnya, akan disimpan oleh Kementerian Keuangan dengan otoritas pengggunaan oleh kementerian teknis yaitu Kementerian ESDM.

"Secara konsepsi dana ini dapat digunakan untuk mendorong eksplorasi agar depletion rate cadangan kita bisa ditekan. Juga bisa digunakan untuk membangun infrastrukur cadangan strategis.  Pun dapat digunakan untuk membangun energi yang sustainable yakni energi baru dan terbarukan," ujar Sudirman. (Pew/Ahm)

 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini