Sukses

Usul YLKI Soal Penetapan Tarif Listrik

Saat ini tarif listrik diputuskan dengan mekanisme penyesuaian dengna melihat harga minyak, inflasi dan kurs.

Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan untuk mengembalikan mekanisme penetapan tarif listrik seperti yang lama yaitu tarif progresif.

Saat ini tarif listrik itu sendiri diputuskan dengan mekanisme adjustment atau penyesuaian. Jadi tarif listrik disesuaikan dengan beberapa indikator yaitu harga minyak mentah dunia, inflasi dan kurs rupiah.

Ketua Pengurus Harian‎ YLKI Tulus Abadi mengungkapkan adanya usulan itu karena dengan mekanisme adjustment membuktikan negara tidak hadir untuk masyarakat dalam hal tarif listrik tersebut.

"Kalau dasarnya kurs, minyak mentah dan inflasi, maka negara tidak bisa intervensi lagi, hanya mengumumkan, ini berarti negara tidak hadir, sebenarnya ini merisaukan bagi kami‎ sebagai konsumen," kata Tulus di Jakarta, Selasa (29/12/2015).

Tulus menambahkan, dengan negara yang tidak hadir untuk menentukan tarif listrik ini maka bisa melanggar Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Dalam pasal 33 UUD 1945 menyebutkan ‎bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Mohon ini dikaji kembali, menurut saya menaikkan listrik sesuai tarif progresif seperti dulu," tegas dia.

Tulus juga mengusulkan untuk melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menentukan skema penyesuaian tarif listrik. Langkah tersebut untuk menciptakan transparansi.
‎

"Sebagaimana tarif PLN sebelumnya yang merupakan hasil audit BPK, sehingga punya justifikasi yang kompeten. Tapai kalau soal skema tarif, saya tegaskan lagi harus direvisi," ujar Tulus. (Yas/Ahm)

 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.