Sukses

Pemberlakuan Pungutan Dana Ketahanan Energi Bisa Molor

Pemerintah berencana melakukan pungutan dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana melakukan pungutan dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM). Pungutan untuk dana ketahanan energi kemungkinan diundur karena belum jelasanya mekanisme pungutan dana tersebut.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, ‎potensi pengutan dana tersebut diundur karena pemerintah akan menyelaraskan mekanisme pungutan. Awalnya direncanakan pemberlakuan pungutan dana tersebut pada 5 Januari 2015.

"5 Januari bisa kita undur. Kan harga minyak itu katanya enggak boleh diserahkan ke pasar semata-mata. Kalau dianggap lebih baik diundur untuk menyelaraskan semua, ya bisa saja. Tapi kalau aturannya sudah siap ya nanti kita jalankan," kata Sudirman, di Jakarta, Selasa (29/12/2015).

‎Menurut Sudirman, pemerintah sedang menggodog mekanisme pungutan dan payung hukum dana ketahanan energi tersebut. Dikatakan Sudirman, untuk membahas hal tersebut lebih lanjut, akan dilakukan rapat di bawah kordinasi Menteri Kordinator Bidang Perekonomian.

"Besok baru mau dibahas sama menko," ujar Sudirman.

Menurut Sudirman, pungutan dana ketahanan energi tidak hanya berasal dari selisih harga BBM dengan harga keekonomian yang lebih rendah. Tetapi juga bisa berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Tapi sebetulnya sumbernya macam- macam bisa dari APBN. Atau misalnya tahun depan harga minyak rendah, kita sudah mengalokasikan subsidi solar itu Rp 1.000 per liter. Dan itu dianggap tidak perlu, jadi itu bisa dipindahkan. Atau bahkan pungutan kepada Badan usaha khusus yang memang bisa diatur," jelas Sudirman.

‎Pungutan dana ketahanan energi rencananya mulai diberlakukan seiring dengan penurunan harga BBM jenis solar dan premium pada 5 Januari 2015. (Pew/Zul)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini