Sukses

Makanan Dominasi Rencana Investasi Manufaktur di 2015

Pengajuan izin prinsip di sektor makanan periode 1 Januari-28 Desember 2015 sebesar Rp 184,92 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Sektor makanan mendominasi rencana investasi manufaktur yang masuk ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sepanjang tahun 2015. 

BKPM mencatat, pengajuan izin prinsip di sektor makanan periode 1 Januari-28 Desember 2015 sebesar Rp 184,92 triliun atau 32,31 persen dari total keseluruhan rencana investasi di sektor manufaktur yang masuk sepanjang periode tersebut sebesar Rp 572,29 triliun. 
 
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, rencana investasi sektor makanan ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan sebesar 326 persen. Rencana investasi tersebut terdiri dari PMDN sebesar Rp 21,19 Triliun dan PMA sebesar Rp 163,73 Triliun. 
 
Kepala BKPM Franky Sibarani menyatakan tingginya rencana investasi yang masuk di sektor makanan menunjukkan sektor ini masih akan menjadi penggerak pertumbuhan sektor manufaktur dalam beberapa tahun mendatang. 
 
Selain itu, menurut Franky, kenaikan rencana investasi sektor makanan juga mengindikasikan upaya pemerintah menjadikan Indonesia sebagai basis produksi dalam menghadapi implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mulai menampakkan hasil. 
 
 
“Dalam menghadapi pemberlakuan MEA, pemerintah berusaha agar Indonesia menjadi basis produksi dan tidak hanya sebagai pasar bagi produk ASEAN lainnya. Rencana investasi ini merupakan langkah awal. BKPM akan terus mengawal rencana investasi tersebut agar dapat segera direalisasikan,” jelas Franky di Jakarta, Rabu (30/12/2015).
 
BKPM mencatat, dari total rencana investasi sektor manufaktur yang masuk ke BKPM periode 1 Januari-28 Desember 2015 sebesar Rp 572,29 Triliun, terdiri dari PMDN sebesar Rp 228,83 Triliun atau 40 persen dan PMA sebesar Rp 343,45 Triliun atau 60 persen.
 
Menurut Franky, rencana investasi sektor manufaktur secara keseluruhan diharapkan dapat berkontribusi terhadap upaya pemerintah mendorong tranformasi ekonomi menjadi berbasis produksi. 
 
“Selain itu, komposisi rencana investasi PMA dan PMDN 60 persen berbanding 40 persen juga cukup menggembirakan karena menunjukkan kontribusi PMDN yang cukup besar,” tambah Franky. 
 
BKPM mencatat adanya kenaikan rencana investasi yang diterima sepanjang tahun 2015. Data menunjukkan pengajuan izin prinsip periode 1 Januari-28 Desember 2015 mencapai Rp 1.886,04 triliun, naik 45,29 persen dibanding pengajuan izin prinsip tahun 2014 sebesar Rp 1.298,1 triliun. 
 
Rencana investasi baik dari PMA maupun PMDN juga mengalami kenaikan. BKPM mencatat rencana investasi PMA periode 1 Januari-28 Desember 2015 sebesar Rp 1.136,36 triliun atau naik 18,06 persen dibandingkan rencana investasi PMA tahun 2014 sebesar Rp 962,5 triliun. 
 
Sedangkan, rencana investasi PMDN periode 1 Januari-28 Desember 2015 sebesar Rp 749,68 triliun atau naik hingga 123,32 persen dibandingkan rencana investasi PMDN tahun 2014 sebesar Rp 335,7 triliun.(Yas/Nrm)
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini