Sukses

Pengusaha Minta Rupiah Tak Masuk Komponen Penentuan Tarif Listrik

Pengusaha menilai, program wajib gunakan rupiah dengan pembentukan harga tarif listrik tidak sejalan.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha menilai skema penentuan tarif listrik yang ditetapkan oleh pemerintah dengan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menjadi salah satu komponen yang digunakan dalam perhitungan tarif tersebut tidak tepat.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani mengatakan, hal ini dinilai tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah yang tengah menggalakan penggunaan rupiah dalam setiap transaksi di dalam negeri.

"Pengunaan kurs rupiah menurut saya tidak pas karena dikaitkan dengan dolar. Katanya kita mau pakai rupiah semua. Kalau kita mau menggalakkan menggunaan rupiah ya rupiah, ini jadi tidak pas," ujar dia di Jakarta, Sabtu (2/1/2016).

Selain itu, karena memperhitungkan kurs rupiah seperti saat ini, tarif baru yang ditetapkan oleh pemerintah per 1 Januari 2016 juga tidak bisa diturunkan secara signifikan. Padahal harga minyak dunia yang dijadikan bahan bakar dari pembangkit listrik tengah turun drastis.

"Ini juga dikaitkan dengan harga minyak dan batu bara. Kalau investasi mintanya dalam rupiah, masa hitung listriknya tergantung dolar. Kalau misalnya karena masih impor, oke kita terima, tetapi harganya juga lagi turun. Kita sendiri (industri) jadi tidak bisa efisien," jelas dia.

Dengan tarif listrik yang ditetapkan oleh pemerintah seperti saat ini, lanjut Haryadi, dirinya pesimistis industri di dalam negeri akan mampu bersaing di era pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

"Kalau dari segi industri kita bandingkan dengan negara lain, kalau dihitung pakai dolar berarti tarif kita sekitar 12 sen, tapi negara lain bisa 6 sen-8 sen. Ke depan harus diambil kepentingan industri agar daya saing kita jadi lebih baik," tandas Haryadi. (Dny/Ahm)

 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.