Sukses

Tarif Angkutan Turun Jika Harga BBM Dipangkas Rp 1.300 per Liter

Pemerintah telah menurunkan harga BBM untuk Premium dan Solar yang efektif berlaku pada Selasa (5/1/2016) pukul 00.00 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Meski pemerintah telah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Solar, namun pengusaha angkutan umum menilai penurunan tersebut tidak akan memberikan dampak kepada penurunan tarif angkutan.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengatakan, penurunan tarif angkutan baru bisa dilakukan jika harga BBM turun minimal Rp 1.300 dari harga yang berlaku sebelumnya. Sedangkan pada harga BBM yang ditetapkan oleh pemerintah hanya turun Rp 350 untuk Premium dan Rp 1.050 untuk Solar.

"Kalau penurunan harga BBM di atas Rp 1.300 ‎per liter baru bisa pengusaha menurunkan tarif," ujarnya di Jakarta, Rabu (6/1/2016).

Shafruhan mengungkapkan, dengan penurunan premium sebesar Rp 350 per liter, maka tidak mungkin bagi angkutan umum pengguna Premium seperti taksi dan angkutan kota (angkot) untuk menurunkan tarifnya.

"Penurunan Premium tidak mungkin pengaruhi penurunan tarif, karena hitungan kita bisa dilakukan penurunan tarif kalau penurunan BBM diangka Rp 1.300 per liter ke atas. Ini jelas tidak mungkin turun," kata dia.

Sedangkan bagi angkutan pengguna Solar seperti bus kota, dengan penurunan harga BBM jenis tersebut sebesar Rp 1.050, masih ada kemungkinan untuk dilakukan penurunan tarif, namun itu sangat kecil dan diyakini tidak akan berpengaruh besar bagi pengguna bus kota. "Kalau pun turun sekitar Rp 200-Rp 250, tetapi kan tidak signifikan," tandasnya.

Untuk diketahui, pemerintah telah menurunkan harga BBM untuk Premium dan Solar yang efektif berlaku pada Selasa (5/1/2016) pukul 00.00 WIB.

Harga BBM jenis Premium RON 88 di Wilayah Penugasan Luar Jawa-Madura-Bali turun menjadi Rp 6.950 per liter dari harga sebelumnya Rp 7.300 per liter dan solar menjadi Rp 5.650 per liter dari harga sebelumnya Rp 6.700 per liter.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan penurunan harga tersebut berdasarkan pertimbangan berbagai parameter, seperti harga referensi minyak periode tiga bulan. Harga untuk Gasoline 92 (bensin) rata-rata sebesar US$ 57,38 per barel dan untuk Gasoil (solar) rata-rata sebesar US$ 54,8 per barel.

"Selain itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS (kurs), biaya penyimpanan, biaya distribusi BBM untuk menjangkau seluruh wilayah NKRI, pajak (PPN dan PBBKB) dan marjin untuk badan usaha penyalur (SPBU). Pemerintah menetapkan kebijakan harga BBM," kata Wiratmaja. (Dny/Gdn)


**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini