Sukses

Investor Kurang Berminat Kembangkan Listrik dari Sampah

Hingga kini baru ada dua pengembangan pembangkit listrik tenaga sampah yaitu di Bekasi dan Surabaya.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)‎ menilai pengolahan sampah menjadi sumber energi listrik belum diminati investor. Padahal potensi sampah yang dapat dijadikan listrik mencapai 2 ribu Mega Watt (MW).

Kepala Seksi Analisa Evaluasi Program Bioenergi Direktorat Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM‎ Trois Dili Susendi mengatakan, instansinya sudah menerbitkan payung hukum tetang pengembangan sampah untuk dijadikan sumber energi listrik.

Payung hukum pengembangan sampah itu tertulis dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2013.

"Kami dari ESDM terkait pengolahan sampah kami dari sisi hilir sudah terbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2013 tentang pembelian tenaga listrik oleh PLN dari pembangkit listrik berbasis sampah kota. Kewajiban PLN membelai listrik dari pembangkit sampah," kata Trois, dalam sebuah diskusi Low Carbon Technology for Solid Waste Management, di Jakarta, Rabu (6/1/2016).

Trois menuturkan, sejak Peraturan Menteri tersebut diterbitkan, baru ada dua Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, di bantar gebang Bekasi dan di Surabaya, Jawa Timur. Hal tersebut menandakan investasi pada pengembangan energi yang berasal dari sampah belum menarik.

"Terkait dengan kebijakan sudah berjalan di sisi hilir kami lihat beberapa evaluasi masih kurang peminat baik Pemda mau pun swasta‎," tutur Trois.

Troi pun menyayangkan pengembangan sampah sebagai sumber energi belum masif. Padahal, potensi sampah yang ada dapat menghasilkan listrik sebesar 2 ribu MW.

"Potensi sampah 2 ribu MW. Tapi kita baru punya dua penetapan pengembang," kata Trois. (Pew/Ahm)

 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini