Sukses

Gaet Investor Pembangkit Listrik dari Sampah, ESDM Revisi Aturan

Pengembangan listrik yang berasal dari energi sampah saat ini belum menarik investor.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana merevisi Peraturan Menteri (Permen) Nomor 19 Tahun 2013 tentang pengembangan energi listrik yang berasal dari sampah guna menarik minat investor.

Kepala Seksi Analisa Evaluasi Program Bioenergi Direktorat Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM‎ Trois Dili Susendi mengatakan,‎ pengembangan listrik yang berasal dari energi sampah saat ini belum menarik investor.

‎"Kami lihat beberapa evaluasi masih kurang peminat baik pemda maupun swasta‎," kata Trois, dalam sebuah diskusi Low Carbon Technology for Solid Waste Management, di Jakarta, Rabu (6/1/2015).

Dia pun mengaku mendapat masukan dari berbagi pihak bahwa faktor penyebab investor kurang minati pengembangan listrik dari sampah karena harganya yang masih murah sehingga tidak menguntungkan pengembang. Selain itu banyaknya persyaratan membuat pengembangan jadi rumit.

"Banyak masukan ke kami soal harga kurang menarik. Sedikit masukan pembahasan 10 MW dari Permen 19 ini, ada beberapa persyaratan agak banyak," papar dia.

Sebab itu, upaya menarik investor, instansinya akan merevisi Permen ESDM Nomor 19 Tahun 2013. Saat ini proses revisi sudah sampai pengajuan draft ke Menteri ESDM.

"Kami membuka diri saat ini kami rencana melakukan revisi Permen ESDM Nomor19 Tahun 2013 tujuanya menyedehanakan aturan yang tidak pelru kita sederhanakan," pungkasnya.(Pew/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Listrik adalah daya atau kekuatan yang dapat digunakan untuk menghasilkan panas, cahaya, atau untuk menjalankan suatu mesin.

    Listrik

  • Kementerian ESDM adalah Kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang bergerak di bidang energi, dan sumber daya mineral.

    Kementerian ESDM

Video Terkini