Sukses

Jonan Beberkan Alasan Penyerapan Anggaran Kemenhub di 2015 Minim

Penyerapan anggaran Kementerian Perhubungan pada 2015 lalu masih belum maksimal atau hanya mencapai 72 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Penyerapan anggaran Kementerian Perhubungan pada 2015 lalu masih belum maksimal atau hanya mencapai 72 persen dari yang ditargetkan dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan membeberkan alasan kenapa penyerapan anggaran Kementerian Perhubungan masih di bawah target.

Menurut Jonan, total anggaran Kementerian Perhubungan di 2015 tercatat Rp 65 triliun. Dari jumlah tersebut, penyerapan yang mampu dilakukan oleh kementerian mencapai 72 persen.

Ada beberapa penyebab mengapa penyerapan anggaran di Kementerian Perhubungan tidak bisa di atas 80 persen. Alasan pertama adalah Kementerian Perhubungan melakukan penghematan penggunaan anggaran sebesar Rp 3 triliun atau sekitar 5 persen dari total anggaran.

"Kemudian alasan lainnya adanya kesulitan lahan atau data dukung yang tidak siap dan pengurusan pinjaman luar negeri yang belum selesai," ujar Jonan di Jakarta, Jumat (8/1/2016). Dari berbagai kesulitan tersebut, dana yang tidak terserap mencapai Rp 15 triliun.

Lebih lanjut mantan Direktur Utama PT KAI ini mengatakan, Kementerian Perhubungan memang sengaja melakukan penghematan di 2015 kemarin. Jika penghematan sebesar Rp 3 triliun tidak dilakukan maka penyerapan anggaran kementerian bisa mencapai Rp 50 triliun atau 77 persen dari pagu. 

"Penghematan ini ini adalah partisipasi sungguh-sungguh melakukan penghematan di tengah tidak tercapainya target penerimaan pajak," paparnya.

Jonan pun membandingkan dengan tahun sebelumnya. Jika dilihat, penyerapan anggaran di 2014 secara persentase lebih tinggi dibanding pada 2015. Namun jika dilihat dari besarnya penyerapan anggaran, tahun 2015 Kemenhub menyerap anggaran yang lebih besar.

Pada 2014,  penyerapan anggaran Kementerian Perhubungan mencapai 75 persen, sedikit lebih tinggi jika dibandingkan dengan 2015 yang sebesar 72 persen.

Tapi jika dilihat dari sisi nominal, penyerapan di 2015 jauh lebih besar. Nilai nominal penyerapan anggaran di tahun 2014 sebesar Rp 28 triliun sedangkan nilai nominal penyerapan di 2015 sebesar Rp 47 triliun plus penghematan Rp 3 triliun atau total Rp 50 triliun.

Di tahun 2014, lanjutnya, target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Perhubungan Rp 2,9 triliun dan realisasi PNBP mencapai Rp 1,99 triliun atau sekitar 68 persen. Sedangkan di 2015, target PNBP Kemenhub sebesar Rp 3,26 triliun dan tercapai lebih besar yakni Rp 4,21 triliun atau 130 persen dari target.

"Ini adalah suatu pencapaian luar biasa yang menggambarkan disiplin penerapan peraturan yang sudah ada sejak lama tapi perlahan diterapkan secara konsisten," tegas Jonan. (Zul/Igw)


**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.