Sukses

Pembelaan Menkeu Bambang soal Penerimaan Pajak

Menkeu, Bambang Brodjonegoro menegaskan kalau penerimaan pajak non migas tembus Rp 1.000 merupakan kerja keras Ditjen Pajak.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pihak meragukan data penerimaan negara termasuk pajak non migas yang kali pertama menembus lebih dari Rp 1.000 triliun. Padahal seluruh data tersebut resmi dirilis Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro.

Dalam konferensi pers realisasi penerimaan pajak 2015, Menkeu Bambang memberikan pembelaan terhadap seluruh data pencapaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) 2015.

"Pendapatan pajak non migas memang mencetak rekor pertama kalinya dalam sejarah di atas Rp 1.000 triliun atau tepatnya Rp 1.005,89 triliun. Sedangkan termasuk pajak PPh Migas, penerimaan pajak mencapai Rp 1.055,61 triliun," ujar Bambang di kantor pusat DJP, Jakarta, Senin (11/1/2016).

Bambang menyebut, penerimaan pajak non migas tahun ini tembus rekor karena di tahun-tahun sebelumnya tidak pernah menyentuh lebih dari Rp 1.000 triliun.

Pada 2012, pendapatan pajak non migas yang terkumpul Rp 752,37 triliun, lalu naik lagi menjadi Rp 832,65 triliun di 2013. Meningkat kembali menjadi Rp 897,69 triliun di 2014 dan pada 2015, berhasil terkumpul Rp 1.005,89 triliun.

"Kalau pajak non migas ini murni kerjanya DJP, jadi ini yang tembus rekor. Sedangkan yang disebutkan sudah lewat Rp 1.000 triliun pada 2013, itu penerimaan perpajakan (pajak plus bea cukai)," terangnya.

Dari data Kementerian Keuangan, Bambang mengatakan, total penerimaan pajak mencapai lebih dari Rp 1.000 triliun untuk pertama kalinya pada 2013 dengan nilai Rp 1.077,31 triliun.

"Jadi ini karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap pendapatan pajak, perpajakan, dan pendapatan negara. Jangan kontroversi, DJP sudah berupaya keras setiap tahun menunjukkan improvement. Kondisinya pun memungkinkan untuk tembus Rp 1.000 triliun di 2015," jelas Bambang.        

Mantan Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) ini juga menegaskan seluruh data realisasi APBN-P yang sudah diumumkan pemerintah merupakan data akurat karena didukung Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) yang handal dan akuntabel dengan pengelolaan di bawah Ditjen Perbendaharaan Negara.

"Ini angka yang benar, bukan dihitung secara manual, karena kita pakai sistem canggih SPAN yang merekam seluruh uang yang masuk. Juga akan diaudit," pungkas Bambang. (Fik/Ahm)

 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.