Sukses


Anggota Wantimpres Minta Daerah Siapkan Bank Tanah Perumahan

Pemerintah daerah dinilai harus mulai membeli lahan-lahan untuk dibangun rumah rakyat.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Suharso Monoarfa menegaskan penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sulit dilakukan tanpa ketersediaan bank tanah (land bank).

Namun penyediaan land bank tersebut harus dilakukan negara terutama pemerintah daerah.

"Problem yang belum selesai dalam program pembangunan rumah rakyat adalah soal pengadaan lahan. Dan soal land bank ini tidak ada cerita kalau bukan pemerintah yang melakukan," tegas politikus yang pernah menjabat Menteri Perumahan Negara (Menpera) itu kepada Liputan6.com, Kamis (14/1/2016).

Namun dia mengingatkan pengadaan land bank untuk perumahan rakyat jangan diserahkan kepada swasta karena dikhawatirkan akan menjadi ajang spekulasi karena orientasinya menjadi untung-rugi.

Menurut Suharso, pemerintah daerah harus didorong untuk mulai membeli lahan-lahan untuk dibangun rumah rakyat. Saat menjabat Menpera, ungkap dia, salah satu cara yang diterapkan untuk mendorong daerah membeli lahan perumahan adalah dengan menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi dalam bentuk uang  sepanjang dibelikan tanah untuk bangun rumah MBR.

"Kita harus memberikan perhatian serius soal land bank perumahan ini. Setidaknya kita sudah harus mulai," papar Suharso.

Dia memberi contoh Pemerintah Amerika Serikat yang mengalokasikan banyak anggaran negara untuk land banking yang diserahkan ke setiap negara bagian.

Tanah-tanah yang dikuasai negara itu, sebagian besar digunakan untuk pembangunan rumah rakyat. Di Singapura, pengumpulan tanah dilakukan Housing Development Board (HDB) yang diberi tugas penuh dalam penyediaan rumah bagi masyarakat negara pulau tersebut.

Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Oswar Mungkasa mengatakan tahun ini Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 3 triliun untuk pembelian lahan-lahan sebagai aset daerah, meski diakui tidak seluruhnya digunakan untuk pembangunan perumahan rakyat. Anggaran itu lebih besar dibandingkan pada 2015 sebesar Rp 2 triliun.

"Saya kira banyak pemerintah daerah juga ingin memiliki land bank untuk pembangunan perumahan, tetapi mungkin butuh  penguatan regulasi dari pemerintah termasuk konsep land bank ini bagaimana? Ini perlu diperjelas dulu," kata Oswar. (Muhammad Rinaldi/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Video Terkini