Sukses


Properti Daerah Penyangga Jakarta Bakal Jadi Buruan Warga Asing

Penghasilan warga negara asing tinggi berpotensi untuk peluang bagi para pengembang.

Liputan6.com, Jakarta - Realestat Indonesia (REI) menyambut positif keputusan pemerintah karena menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 103 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia.

Ketua DPP REI DKI Jakarta Amran Nukman mengatakan, keputusan tersebut akan mem‎berikan pasar baru bagi pengembang. Lantaran, selama ini pasar untuk warga negara asing masih belum jelas.

"Iya tentu asing menjadi pasar juga untuk developer semakin ada kejelasan, cukup menggembirakan para pengembangan," kata dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis (14/1/2016).

Dia mengatakan, rata-rata penghasilan ‎warga negara asing tinggi. Jadi, Dia menilai, permintaan properti di Jakarta hampir merata.

"Wilayahnya hampir semua wilayah, Jakarta Timur dikatakan ketinggalan, untuk warga asing itu juga ada. Warga Jepang, Korea," ujar dia.

Bahkan, pihaknya mengatakan permintaan terhadap daerah-daerah penyangga Jakarta seperti Bekasi, Tangerang, Depok, Bogor juga bakal meningkat.‎ Lantaran, pemerintah juga mendorong pengembangan wilayah pendukung Jakarta.

"Tentu, pembangunan kan mengarah ke penyangga, Bekasi, Tangerang, Bogor," ujar dia.

Amran menuturkan, meningkatnya permintaan warga asing tak akan mengganggu permintaan masyarakat domestik.

"Mereka pasar yang baru, tidak mengganggu. Karena hunian bisa diproduksi jumlahnya bisa ditingkatkan, kalau minyak habis, kalau rumah bisa dibangun‎," tutur dia. (Amd/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Video Terkini