Sukses

Ribuan Karyawan Chevron Kena PHK, Begini Respons Menperin

Chevron Indonesia dikabarkan segera mengumumkan PHK sekitar 1.500 orang pegawainya di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah belum mengetahui rencana PT Chevron Indonesia untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 1.500 orang pekerjanya, imbas dari anjloknya harga minyak dunia.

Menteri Perindustrian (Menperin), Saleh Husin selaku instansi yang membawahi industri, mengaku belum mendapatkan laporan perihal ini.

Bahkan menurut dia, masalah PHK tersebut berada di bawah koordinasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said.

"Saya belum tahu dan belum dapat kabarnya (Chevron PHK)," tegas Saleh di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta Senin (18/1/2016).  

Chevron Indonesia dikabarkan segera mengumumkan PHK sekitar 1.500 orang pegawainya di Indonesia.

Industri minyak di seluruh dunia tengah tertekan akibat kejatuhan harga minyak dunia yang sudah mencapai di sekitar US$ 31 per barel atau titik terendah selama belasan tahun.

 

Imbasnya, perusahaan harus mengencangkan ikan pinggang, mulai dari efisiensi biaya operasional hingga pengurangan pekerja supaya tetap mampu menjalankan bisnis ke depan.

Sebelumnya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan tidak bisa mencampuri keputusan PT Chevron Pacific Indonesia dalam memutus hubungan kerja pekerjanya.

Sudirman mengatakan, akan melakukan konfirmasi terhadap kabar pemecatan karyawan Chevron, untuk menentukan langkah antisipasi pasca pemecatan.

"Kami akan mendengar dulu apa yg terjadi di lapangan. Kami lakukan antisipasi apa. Ini kan terjadi di seluruh dunia," kata Sudirman, di Jakarta, Kamis (14/1/2016).

Menurut Sudirman, pemecatan karyawan merupakan keputusan korporasi, dan pemerintah tidak bisa intervensi atas keputusan tersebut. "Itu kan tindakan korporasi, Chevron. Kami tidak bisa ikut campur," tegasnya.

Sudirman mengungkapkan, yang hanya bisa dilakukan pemerintah adalah meredam dampak pemecatan tersebut dari sisi sosial. "Pemerintah hanya bisa antisipasi dampak sosial yang mugkin terjadi. Aspek sosial lain," ujarnya.(Fik/Nrm)
    

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini