Sukses

BKPM Usul Biaya Penyambungan Listrik Dipangkas, Ini Kata PLN

BKPM meminta kepada PLN untuk menurunkan biaya penyambungan listrik.

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) akan mengkaji usulan dari Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk pemangkasan biaya penyambungan listrik bagi pelanggan. Langkah pemotongan biaya tersebut diharapkan bisa mendorong peringkat kemudahan mendapatkan sambungan listrik di Indonesia.

Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun mengatakan, untuk menurunkan biaya penyambungan listrik hingga separuhnya, PLN harus berkorban dengan melakukan efisiensi lebih ketat lagi. "Untuk mencapai 116 persen itu, PLN harus berkorban banyak," kata Benny, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (21/1/2016).

PLN akan mengkaji terlebih dahulu usulan tersebut untuk membuktikan apa yang diungkapkan olehBKPM. "Nanti kami lihat dulu. Kami melihat apakah masih ada ruang efisiensi dan bagaimana pengaruhnya. Bisa saja ada peluang untuk bisnis dan industri," tuturBenny.

Sebelumnya, BKPM meminta kepada PLN untuk menurunkan biaya penyambungan listrik. Langkah tersebut perlu dilakukan agar peringkat kemudahan mendapat sambungan listrik Indonesia bisa naik. 

Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM, Yuliot mengatakan, saat ini peringkat kemudahan mendapat sambungan listrik di Indonesia berada di peringkat 48. Peringkat tersebut naik jika dibandingkan dengan sebelumnya yang ada di peringkat 176 dari 189 negara.

Namun peringkat tersebut harus terus didorong untuk terus naik sehingga bisa di bawah 15. "Target kami di bawah 15. Kami ingin di atas Vietnam yang ada di peringkat 18," kata Yuliot, di Jakarta, Kamis (21/1/2016).

Untuk mendorong ke peringkat lebih tinggi, BKPM mendorong PLN untuk menurunkan biaya penyambungan listrik. Dengan langkah tersebut maka bisa memudahkan masyarakat Indonesia untuk mendapatkan sambungan listrik. ‎"Biaya sambungan memberi kontrol terbesar kepada perbaikan," terang Yuliot.

Selain pengurangan biaya penyambungan listrik, menurut Yuliot, perlu diberlakukan perbaikan peraturan ketenagalistrikan dan mengubah klasifikasi golongan pelanggan PLN yang tadinya tegangan rendah, menengah dan tinggi, menjadi berdasarkan daya listrik yang digunakan.

Yuliot juga menginginkan percepatan waktu penyambungan listrik dari 78 hari menjadi ‎30 hari. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini