Sukses

Pedagang Daging Tasikmalaya Mogok Jualan, Ini Tanggapan Kemendag

Mogoknya para pedagang daging di Tasikmalaya lantaran menurunnya permintaan di wilayah tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) membantah bahwa kenaikan harga daging sapi di Tasikmalaya, Jawa Barat, membuat para pedagangan daging di wilayah tersebut mogok berjualan.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Srie Agustina mengatakan, saat ini harga daging sapi sebenarnya relatif stabil. Jika terjadi kenaikan pun dinilai tidak terlalu signifikan.

"Tidak naik. Jadi begini, harga daging sapi sebenarnya masih stabil, naiknya masih sedikit, 1,08 persen rata-rata. Jadi sebetulnya tidak signifikan," ujarnya diJakarta, Kamis (21/1/2016).

Srie menjelaskan, pihaknya menduga mogoknya para pedagang daging di Tasikmalaya lantaran menurunnya permintaan di wilayah tersebut. Namun dia belum bisa memberikan kepastian mengenai hal ini karena belum terjun langsung ke lapangan.

"Cuma mungkin saya belum ke Tasik. Saya belum cek ke sana. Saya berani menjawab kalau saya sudah lihat di lapangan. Intinya kemungkinan permintaan terhadap daging sapi mungkin turun, mungkin loh ya. Itu yang membuat mereka kesulitan menjual. Tapi kemungkinan loh ya saya belum turun ke lapangan, logika saya seperti itu," kata dia.

Sementara itu mengenai diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 267/PMK.010/2015 yang membuat sapi bakalan dan sapi siap potong impor dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) dikenakan pajak 10 persen, sehingga berpotensi menaikkan harga jual daging di tingkat pedagang, Srie menyatakan dirinya enggan berkomentar.

Namun dia lebih menyoroti kebijakan di dalam PMK tersebut yang justru membebaskan PPN bagi sapi indukan. Menurut Srie, pembebasan PPN pada sapi indukan dinilai baik dalam rangka meningkatkan produksi sapi di dalam negeri untuk jangka panjang.

"Kalau untuk PPN 267, hari ini lagi dibahas di Kemenko Perekonomian, dalam rangka implementasi. Jadi gini tadinya sapi indukan kan kena 5 persen, tapi sekarang kan sapi indukan kan untuk meningkatkan produksi. Kalau bisa ya jangan kena PPN dong sapi indukan dalam rangka meningkatkan produksi, yang lain no comment," tandasnya. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.