Sukses

Pemerintah Bakal Patok Harga Jagung Buat Pakan Ternak

Pemerintah akan menertibkan impor jagung untuk pakan ternak dengan kuota 600 ribu ton di kuartal I 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menertibkan impor jagung untuk pakan ternak dengan kuota 600 ribu ton di kuartal I 2016. Pemerintah pun membentuk tim guna menetapkan harga jual jagung bagi pengusaha sehingga lebih terkendali.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, pemerintah sudah menetapkan jatah impor jagung pakan ternak sebanyak 600 ribu ton di tiga bulan pertama tahun ini. Impor dilakukan oleh Perum Bulog.

"Tapi ada yang mengatakan, aturan belum dikeluarkan. Itu sudah berlaku, jagung yang sudah masuk sekarang silakan dijual," tegasDarmin saat ditemui dikantornya,Jakarta, Jumat (22/1/2016).

Pemerintah, sambungnya membentuk tim dengan jumlah anggota terbatas untuk menentukan harga jual jagung yang menguntungkan bagi pengusaha, namun tidak merugikan petani. Setiap awal pekan, tim itu akan memberikan laporannya secara berkala kepada pemerintah.

"Tim kecil ini dibentuk untuk menentukan berapa harganya. Kami tidak ingin buat mereka rugi, tapi juga tidak mau membuat mereka memasang harga semaunya," terang Darmin.

Hal senada diakui Direktur Utama Perum Bulog, Djarot Kusumayakti. Ia menjelaskan, pemerintah memutuskan penertiban atau pengendalian terhadap importasi jagung pakan ternak.

"Ada kegaduhan sedikit, tapi harus ditertibkan, semua kembali pada aturan. Jangan ada impor sembarangan, karena jatah impor tidak berubah 600 ribu ton di kuartal I," ujarnya.

Sejauh ini, tambah Djarot, kuota impor di tiga bulan pertama 2016 masih cukup untuk memenuhi kebutuhan. Pemerintah terus mengevaluasi apabila sewaktu-waktu terjadi kekurangan. Impor jagung pakan ternak, diakuinya berasal dari Brazil, Argentina dan Thailand.

"Persoalan 600 ribu ton kurang atau tidak, nanti dievaluasi. Jangan bilang kurang dulu, karena hitungan sekarang jumlah itu cukup. Kalau nanti kurang, itu kan nanti, tapi jangan aturan dilanggar," tuturnya. (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini