Sukses

Survei: 77% Karyawan Tak Puas dengan Tunjangan yang Diterima

Bentuk tunjangan yang diberikan antara lain konsumsi, periode cuti berkala, liburan atau transportasi.

Liputan6.com, Jakarta - Selain gaji, tunjangan merupakan salah satu hal yang sangat diharapkan karyawan. Bahkan saat memutuskan untuk bekerja di suatu perusahaan, tunjangan juga jadi bahan pertimbangan pekerja.

Tunjangan tidak hanya berupa uang, tapi bisa berbentuk konsumsi, periode cuti berkala, liburan atau transportasi.

Hasil survei yang dilakukan oleh JobStreet.com Indonesia menunjukkan 77,34 persen karyawan dari total 4.331 responden mengaku tidak puas dengan tunjangan dan fasilitas yang diberikan oleh perusahaan.

Survei “Kepuasan Anda Terhadap Tunjangan dan Fasilitas yang Diterima?” dilakukan JobStreet.com Indonesia pada periode Desember 2015 hingga Januari 2016.

Berikut ulasan hasil survei tersebut:

Tunjangan

Karyawan menuntut tunjangan sebagai faktor utama pendukung pekerjaannya. Sebanyak 52,16 persen berpendapat tunjangan hari raya menjadi alat utama bagi perusahaan untuk memberikan apresiasi kepada karyawan.

Lalu, 83,94 persen responden menganggap bahwa perusahaan tidak mengganggap prestasi seorang pegawai sebagai faktor pertimbangan agar mereka mendapatkan tunjangan tambahan.

Selain itu, 22,3 persen berharap perusahaan memberikan tunjangan transportasi, 10,15 persen ingin mendapat tambahan tunjangan konsumsi dan 4,81 persen berkeinginan untuk menerima tunjangan telekomunikasi.

Jumlah tambahan bonus

Pemberian bonus dalam bentuk finansial dapat memberikan efek positif dengan adanya peningkatan motivasi bekerja.

Akan tetapi, apabila hanya 73 persen responden yang menerima tunjangan sebanyak satu kali dalam periode dua belas bulan, maka dampak yang diberikan tidak akan signifikan.

Menurut data yang didapat, hanya 14,1 persen responden yang menerima bonus sebanyak dua kali dan 6,06 persen responden yang mendapatkan tunjangan di atas empat kali.

Profesor Jeffrey Pfeffer dari Standford Graduate School of Business menilai dalam memberikan bonus,  jumlah bonus yang diberikan perusahaan harus dianggap cukup oleh karyawan.

Perusahaan dapat menyesuaikan jumlah yang diberikan dengan mempertimbangkan faktor kinerja pegawai serta perusahaan dalam jangka waktu 12 bulan untuk mempertahankan serta meningkatkan kepuasan karyawan.

Loyalitas

Sayangnya, hanya 13 persen responden yang dianggap perusahaan pantas menerima tunjangan dengan menunjukkan loyalitas.

Sebanyak 37 persen responden menyatakan kalau mereka telah bekerja di perusahaan tersebut lebih dari tiga tahun.

Namun ingat, loyalitas tidak bisa diukur dalam bentuk waktu yang mereka habiskan di perusahaan, melainkan keinginan karyawan untuk meningkatkan kinerja perusahaan secara menyeluruh.

Dengan begitu mempertimbangkan kinerja perusahaan dan prestasi karyawan dapat menjadi salah satu cara efektif untuk membuat karyawan lebih puas dengan tunjangan dan bonus yang diterima. (Ndw/Gdn)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini