Sukses

BI: Penurunan Harga Minyak Berdampak Positif bagi Ekonomi RI

Merosotnya harga minyak dunia tidak terlalu signifikan berpengaruh kepada ekonomi Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Jatuhnya harga minyak dunia hingga ke posisi di bawah US$ 30 per barel membuat banyak pihak khawatir. Berbeda, Bank Indonesia justru memandang lain. Penurunan harga minyak justru akan berdampak positif bagi perekonomian Indonesia. 

Deputi Gubernur BI, Perry Warjiyo, saat Seminar Standard Chartered Global Research Briefing 2016 mengaku sejak dulu merosotnya harga minyak dunia tidak terlalu signifikan berpengaruh kepada ekonomi Indonesia. Karena itu, pihaknya tidak terlalu khawatir dengan kondisi tersebut.

"Kami tidak khawatir, penurunan harga minyak justru lebih positif terhadap ekonomi kita, kepada fiskal dan neraca pembayaran kita," ujarnya di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Senin (25/1/2016).

Neraca pembayaran dan fiskal Indonesia akan jauh lebih positif dari jatuhnya harga minyak dunia karena ada simpanan atau tabungan senilai US$ 200 ribu dari penurunan nilai impor minyak yang lebih besar dibanding penurunan penerimaan dari minyak.

"Apalagi subsidi BBM sekarang sudah hilang dan harganya mengikuti mekanisme pasar, sehingga impact-nya positif. Turunnya harga minyak dengan konsistensi kebijakan dalam negeri akan memberi ruang bagi pemerintah untuk menurunkan harga BBM dalam negeri dan menurunkan inflasi," ia menerangkan.

Sementara imbasnya ke harga-harga komoditas andalan ekspor Indonesia, ucap Perry, akan menurunkan harganya 10 persen dari tertekannya harga minyak dunia. BI, katanya, sudah memperhitungkan proyeksi penurunan harga komoditas tersebut di pertumbuhan ekonomi 2016 yang diperkirakan 5,2 persen.

"Forecast pertumbuhan ekonomi tahun ini sebesar 5,2 persen sudah memperhitungkan penurunan harga komoditas 10 persen. Kita sudah perhitungkan semua," ucapnya.

Ketika ditanya mengenai pendapat BI apakah pemerintah harus kembali menurunkan harga BBM untuk mengurangi inflasi tahun ini, Perry tidak memberikan jawaban pasti. "Pemerintah kan sudah punya kebijakan atau mekanisme perhitungannya," kata Perry. (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini