Sukses


Pemda Diminta Alokasikan APBD untuk Program Bedah Rumah

Selain melaksanakan program sejuta rumah, yaitu menyediakan rumah , pemerintah juga melakukan program bedah rumah.

Liputan6.com, Jakarta Selain melaksanakan program sejuta rumah, yaitu menyediakan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pemerintah juga melakukan program bedah rumah. Pemerintah daerah diminta pro aktif untuk melancarkan program ini.

Program bedah rumah atau rumah swadaya ini dilakukan untuk rumah-rumah tak layak huni di pedesaan. Adanya alokasi dana APBD untuk program bedah rumah diharapkan dapat meningkatkan jumlah bantuan bedah rumah untuk masyarakat.

“Salah satu yang kami inginkan dalam pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah adalah adanya alokasi dana APBD untuk program perumahan masyarakat,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Eko Heripoerwanto dalam keterangannya, Senin (25/1/2016).

Menurutnya, anggaran perumahan yang ada di Kementerian PUPR saat ini angkanya tidak terlalu besar dan tentunya tidak mampu memenuhi segala permintaan bantuan program perumahan dari daerah. Untuk itu, diperlukan pembagian tugas sehingga Pemda tidak hanya sekedar meminta bantuan dari pusat saja tapi juga sudah memiliki program perumahan yang nyata di daerahnya masing-masing.

Dalam menyelesaikan program penyediaan perumahan, imbuh pria yang biasa di sapa Heri ini, Pemda perlu membuat masterplan perumahan. Adanya pembagian zonasi yang jelas untuk lokasi-lokasi perumahan serta data-data terkait berapa rumah tidak layak huni (RTLH) yang ada, berapa kebutuhan rumah dan program perumahan apa saja yang sudah dilaksanakan diharapkan dapat mempermudah koordinasi antara pusat dan daerah.

“Di Ditjen Penyediaan Perumahan ada sejumlah Direktorat yang siap membantu Pemda dalam melaksanakan program perumahan. Mulai dari Direktorat Perencanaan Penyediaan Perumahan, Rumah Khusus, Rumah Susun, Rumah Swadaya dan Rumah Umum dan Komersial. Jadi Pemda juga perlu memiliki masterplan pembangunan perumahan sehingga bantuan yang diberikan pemerintah pusat bisa lebih mudah,” tandasnya.

Adanya program BSPS, terang Heri, hanyalah sebagai stimulan dari pemerintah untuk membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumah yang dimilikinya. Satu kepala keluarga yang mendapatkan bantuan bedah rumah ini mendapatkan antuan sebesar Rp 7,5 juta yang diberikan dalam bentuk bahan bangunan. (Yas/Zul)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.