Sukses

Bank Mandiri Fasilitasi Transaksi Global Repo Buat BPD

Selama periode pasca penandatanganan mini MRA sampai dengan akhir tahun 2015, volume transaksi repo Bank Mandiri mencapai Rp 96 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Mandiri memfasilitasi transaksi Global Master Repo Agreement (GMRA) Indonesia untuk Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Penandatanganan kerjasama fasilitas tersebut dilakukan oleh Direktur Treasury and Markets Bank Mandiri Pahala N. Mansury dan Direksi BPD seluruh Indonesia di Bali, Senin (1/2/2016).

Pahala bercerita, pemberian fasilitas ini merupakan implementasi dari Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2015 tanggal 25 Juni 2015 dan Surat Edaran OJK Nomor 33/SEOJK.04/2015 tanggal 23 November 2015 mengenai transaksi repo.

Pada regulasi yang berlaku sejak 1 Januari 2016 itu, seluruh transaksi repo yang dilakukan oleh lembaga keuangan dengan menggunakan Surat Berharga yang diawasi oleh OJK, wajib menggunakan GMRA Indonesia.

Transaksi repo ini dapat menjadi salah satu sumber pendanaan dan alternatif penempatan dana di pasar uang antar bank sehingga mampu mendukung upaya pendalaman sektor keuangan Indonesia.

”Kami bekerjasama dengan seluruh BPD di Indonesia untuk GMRA Indonesia. Kami berharap, melalui kerjasama ini BPD memiliki lebih banyak alternatif penempatan dana atau sumber dana yang dapat digunakan untuk pengelolaan likuiditas,” kata Pahala seperti dikutip dari keterangan tertulis. 

Transaksi repo di Indonesia telah mengalami transformasi. Berawal pada tahun 2013 dengan ditandatanganinya Mini MRA (Master Repo Agreement) oleh 8 bank pionir yang salah satunya adalah Bank Mandiri.

Selama periode pasca penandatanganan mini MRA sampai dengan akhir tahun 2015, lanjut Pahala, volume transaksi repo Bank Mandiri mencapai Rp 96 triliun, baik dengan bank lokal, bank asing maupun BPD.

"Lewat kemudahan bertransaksi, kami yakin pasar uang antar bank akan lebih dalam dan tahan terhadap gejolak, sekaligus memberikan fleksibilitas yang lebih tinggi bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas," ujar Pahala. (Gdn/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.