Sukses

Serikat Pekerja Sebut Ada 6.000 Buruh Terancam PHK

Harga minyak dunia tertekan diperkirakan mendorong potensi PHK mencaapi 5.000 pekerja di sektor migas.

Liputan6.com, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut sekitar 6.000 orang tercatat menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri elektronik dan komponen motor atau mobil sepanjang Januari-Maret 2016.

Sementara potensi PHK di industri minyak dan gas (migas) diperkirakan mencapai 5.000 orang. "Sebanyak enam perusahaan telah dipastikan menutup pabriknya di Indonesia di kuartal I 2016. Jumlah total karyawan yang kena PHK sekitar 6.000 orang di industri elektronik, komponen motor dan mobil," jelas Presiden KSPI, Said Iqbal di Jakarta, Selasa (2/2/2016).

Ia merinci, enam perusahaan itu, antara lain Toshiba dan Panasonic dengan kepastian PHK terhadap lebih dari 2.500 buruh. PT Samoin yang memproduksi suku cadang dengan PHK 1.200 orang.

Ada pula PT Starling Elektronik dengan catatan PHK sebanyak 500-600 orang dan dua perusahaan Jepang yang masing-masing memutuskan PHK sekitar 200 dan 300 orang. Sementara tahun lalu ada industri padat karya, PT Jabar Gamindo yang sudah mem-PHK 4.200 buruh.

"Belum lagi karyawan-karyawan kontrak yang tidak lagi diperpanjang kontraknya. Jumlahnya mencapai sekitar 50 ribu orang, dan itu terjadi di perusahaan komponen motor dan mobil," jelas Said.

Ancaman PHK, sambungnya, kian menghantui Indonesia karena industri migas yang terkena dampak dari tiarapnya harga minyak dunia sudah mulai bergerak melakukan PHK.

"Kontraktor migas menghentikan eksplorasi, produksi minyak sehingga ada potensi PHK sekitar 5.000 orang yang juga anggota kami," tutur Said.

Ia mengatakan, penyebab utama dari penutupan pabrik dan perusahaan yang bergerak di bidang usaha elektronik maupun otomotif karena pelemahan daya beli masyarakat. "Penurunan daya beli akibat kondisi ekonomi dan kebijakan upah murah yang berawal dari PP Nomor 78 Tahun 2015. Jadi PP ini harus segera dicabut," harap Said. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini