Sukses

OJK Sebut Bunga Kredit Turun Tak Bakal Ganggu Kinerja Bank

OJK menyatakan program pemerintah lewat program KUR diharapkan mendatangkan banyak nasabah bagi bank.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad menuturkan penurunan suku bunga perbankan, tidak akan membuat pemasukan bank menurun. Sebab, pemerintah akan membantu bank untuk mendapatkan jumlah pencari kredit lainnya.

"Dengan penurunan bunga kredit ini, kemudian jangan ditafsirkan seolah-olah kemudian nanti keuntungan bank akan berkurang sehingga kemudian roda jadi turun dan sebagainya," tutur Muliaman, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Muliaman menjelaskan program pemerintah saat ini bertujuan untuk memperluas akses keuangan kepada para nasabah. Salah satunya adalah program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program tersebut akan mendatangkan banyak nasabah bagi bank.

"Sehingga kemudian bank tetap memiliki keuntungan besar. Dengan demikian confidence masyarakat juga bisa tetap terjaga pada kinerja perbankan nasional," tutur Muliaman.

Pemerintah akan membentuk tim khusus yang mengurus soal penurunan suku bunga perbankan khususnya di ranah policy rate atau BI Rate. Tim ini berkoordinasi dengan Bank Indonesia, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kita akan membentuk tim untuk follow up ini, soal berapa bunganya nantilah kita bilang, tapi arahnya ini akan bisa cepat turun," kata Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution.

Keputusan membentuk tim diambil setelah Darmin mengikuti rapat yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Dalam rapat itu, hadir pula Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Ketua OJK Muliaman Hadad.

Darmin menuturkan suku bunga perbankan yang diturunkan tidak akan jauh di bawah angka inflasi. Penurunan suku bunga ini juga bertujuan untuk menghindari tindakan semena-mena dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dengan dana BUMN yang cukup besar, seringkali ditaruh di deposito sebuah bank. Kemudian pihak BUMN melobi agar bunga depositonya lebih tinggi dibanding angka normal.

"Sekarang tingkat bunga deposito secara umum 7-8 persen. Nah itu biasa mereka ada minta di atas itu. Tidak berarti korupsi ini. Ini urusan sah-sah saja ini," tutur Darmin. (Silvanus A/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini