Sukses

BPJS Ketenagakerjaan Bidik Dana Kelola Rp 246 Triliun

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan pencapaian dana kelolaan mencapai Rp 246,52 triliun di tahun 2016.

Liputan6.com, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan menargetkan pencapaian dana kelolaan  mencapai Rp 246,52 triliun di tahun 2016. Angka ini tumbuh sekitar 20 persen dibanding tahun lalu Rp 206,06 triliun.

Dengan raihan itu, BPJS Ketenagakerjaan berharap akan memperoleh ‎hasil investasi sebesar Rp 21,2 triliun atau naik 24 persen dari tahun lalu  sebesar Rp 17,7 triliun.

Kepala Urusan Komunikasi Eksternal BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, hal itu didorong oleh ekspektasi kondisi perekonomian yang lebih baik.‎‎

“Kami optimistis tahun ini kinerja akan lebih baik. Apalagi perekonomian sudah mulai pulih dibandingkan tahun lalu yang masih terkena dampak akibat perlambatan ekonomi," kata dia dalam keterangan pers,Jakarta, Jumat (19/2/2016).



Lebih lanjut, dia mengatakan BPJS mengincar kepesertaan aktif mencapai 21,9 juta atau naik 15 persen dibanding tahun sebelumnya 19,1 juta peserta. Dari situ, BPJS Ketenagakerjaan memperoleh iuran sekitar Rp 42,6 triliun atau tumbuh 17 persen dibanding tahun 2015 sebesar Rp 36 triliun.

"Dengan target pencapaian optimistis tersebut, manajemen BPJS Ketenagakerjaan langsung mengimplementasi strategi kerja untuk mendukung kinerja dan layanan yang lebih baik bagi pekerja," jelasnya.

Sementara itu, dia mengaku perlambatan ekonomi berimbas pada instrumen investasi. Sebut saja, untuk pasar saham dan obligasi. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sendiri turun sekitar 12 persen tahun 2015.

Meski demikian, dia memastikan BPJS Ketenagakerjaan masih mencatatkan kinerja yang positif. Tahun 2015, total hasil investasi mencapai Rp 17,7 triliun dengan yield on investment (YOI) 9,09 persen.

‎ "Jadi, di tengah kondisi market yang  menurun, BPJS Ketenagakerjaan  masih meraih hasil investasi 9,09 persen atau cukup tinggi dibandingkan benchmark industri,” kata dia. (Amd/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

    BPJS Ketenagakerjaan

Video Terkini