Sukses

Investor Bisa Langsung Bangun Proyek Pakai Izin Prinsip Investasi

Fasilitas KLIK merupakan kemudahan yang diberikan pemerintah kepada perusahaan yang akan melakukan investasi berlokasi di kawasan industri.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meluncurkan layanan Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) dalam rangka mengejar target investasi senilai Rp 594,8 triliun pada 2016. Dengan layanan ini, investor boleh langsung konstruksi tanpa mengantongi beragam izin.

Kepala BKPM Franky Sibarani saat konferensi pers mengungkapkan, fasilitas KLIK merupakan kemudahan yang diberikan pemerintah kepada perusahaan yang akan melakukan investasi berlokasi di kawasan industri tertentu.

"Tercatat 14 kawasan industri, 6 provinsi dan 9 kabupaten/kota telah ditetapkan untuk mengimplementasikan layanan dengan lahan efektif 10.022 hektare (ha) dan total luas lahan 17.154 ha," ujar dia di Jakarta, Senin (22/2/2016).

Franky menjelaskan, dengan fasilitas KLIK, investor bisa langsung membangun proyek setelah memperoleh izin prinsip investasi, baik dari Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di BKPM maupun PTSP Daerah.

Sementara izin lainnya, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Lingkungan (UKL/UPL dan Amdal), izin pelaksanaan dapat dilengkapi seiring pembangunan proyek sebelum perusahaan melakukan produksi secara komersial.

"Gubernur, Kepolisian dan Kejaksaan Agung yang ikut menandatangani perjanjian menunjukkan komitmen pejabat negara dan pemerintah daerah untuk memuluskan layanan KLIK. Jadi harusnya tidak terjadi yang namanya izin ditahan atau menjadi masalah hukum di kemudian hari," jelas Franky.

Fasilitas KLIK, diakui Franky, dapat dinikmati semua investor karena tidak mensyaratkan batasan minimal nilai investasi atau jumlah tenaga kerja, sepanjang berlokasi di kawasan industri tertentu yang ditetapkan pemerintah.  

Komitmen implementasi fasilitas KLIK ditunjukkan melalui penandatanganan (Memorandum of Understanding/MoU) dengan 17 instansi dan lembaga baik pusat maupun daerah, diantaranya Gubernur dan Kapolda Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Jawa Barat serta Kapolda Metro Jaya.

Sementara di tingkat kabupaten/kota, nota kesepahaman diteken antara Kepala BKPM dengan Bupati Kendal, Walikota Semarang, Bupati Gresik, Bupati Bantaeng, Bupati Serang, Walikota Cilegon, Bupati Bekasi, Bupati Karawang, dan Bupati Deli Serdang.

Adapun realisasi fasilitas KLIK di 14 Kawasan Industri (KI) tersebut, antara lain :

1. Sebanyak 3 Kawasan Industri (KI) di Provinsi Jawa Tengah yaitu Kawasan Industri Kendal/KIK (Kab Kendal, PMA, 700 hektar)
2. Kawasan Industri Bukit Semarang Baru/BSB (Kota Semarang, PMDN, 40 hektar)
3. Kawasan Industri Wijayakusuma/KIW (Kota Semarang, PMDN, 100 hektar)
4. Di Provinsi Jawa Timur yakni Kawasan Industri Java Integrated Industrial and Port Estate/JIIPE (Kab Gresik, PMDN, 1.761 hektar)
5. Di Provinsi Sulawesi Selatan yakni Kawasan Industri Bantaeng (Kabupaten Bantaeng, BUMD, 3 ribu hektar)
6. Provinsi Banten (3 KI, total luas lahan 3.170 hektar) Kawasan Industri Modern Cikande Industrial Estate (Kab Serang, PMDN, 1.800 hektar)
7. Kawasan Industri Terpadu Wilmar (Kab Serang, PMA, 800 hektar)
8. Kawasan Industri Krakatau Industrial Estate Cilegon/KIEC (Kota Cilegon, PMDN, 570 hektar)
 9. Di Provinsi Jawa Barat (5 Kl, total luas lahan 1.111 hektar) Kawasan Industri Bekasi Fajar Industrial Estate (Kab Bekasi, PMDN, 300 hektar)
10. Kawasan Industri Delta Silicon 8 (Kab Bekasi, PMA, 158 ha)
11. Kawasan Industri Karawang Internasional Industrial City/KIIC (Kab Karawang, PMA, 293 hektar)
12. Kawasan Industri Suryacipta City of Industry (Kab Karawang, PMDN, 300 hektar)
13. Kawasan Industri GT Tech Park (Kab Karawang, PMDN, 100 hektar),
14. Di Provinsi Sumatera Utara (1 Kl, total luas lahan 100 hektar) Kawasan Industri Medan/KIM (Kab Deli Serdang, PMDN/BUMN, 100 hektar).(Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini