Sukses

PHK Intai Pekerja Tambang

Kementerian ESDM mengakui ada potensi PHK pekerja sektor pertambangan karena penurunan harga komoditas,

Liputan6.com, Jakarta- Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui ada potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pekerja sektor pertambangan karena penurunan harga komoditas.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM ‎Bambang Gatot Ariyono mengimbau pengusaha pertambangan untuk melakukan pertimbangan lebih dahulu sebelum melakukan PHK.
 
"Jelas ada potensi untuk PHK, tapi kan kita mengimbau kan jangan sampai ada PHK, jadi survive dululah, Profitnya tidak ada, tapi yang penting dijaga itu jangan sampai (ada PHK-red)," kata Bambang, di Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Bambang menambahkan, potensi PHK tersebut disebabkan oleh penurunan harga komoditas tambang seperti batu bara, nikel, timah, sedangkan harga emas dan tembaga masih relatif stabil.

"Yang kurang begitu besar dampaknya kan yang emas sama tembaga, yang lainnya bablas semua itu, timah juga," tutur Bambang.

‎Namun PHK telah dilakukan pengusaha tambang batu bara. President Director PT Pesona Khatulistiwa Nusantara, Jeffrey Mulyono men‎gungkapkan, perusahaannya telah memutus hubungan kerja 80 pekerja. Hal tersebut terpaksa dilakukan sebagai langkah efisiensi atas penurunan harga batubara.

"Pada November tahun lalu, kami telah memberhentikan kira-kira 80 orang," tuturnya.

Menurut Jeffrey, meski melakukan penghentian kerja, ia tetap memberi kompensasi mengembangkan usaha lain seperti pertanian, sehingga masih ada lapangan kerja.

Untuk meminimalisasi kerugian, lanjut dia, saat ini oerusahaan tidak melakukan ekspor batu bara yang diproduksi. Batu bara hanya dipasok ke dalam negeri sebagai sumber energi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

"Karena hari ini kalau saya jual ekspor masih rugi, tapi pertanyaannya mau berhenti karena enggak punya uang, atau perpanjang nafasnya dengan rugi. Kita pilihannya nafasnya diperpanjang," terang dia. (Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.