Sukses


Ada Tapera, 2 Juta Rumah Murah Bisa Terbangun

UU Tapera diharapkan menjadi jawaban dari permasalahan kekurangan rumah di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Lahirnya Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) diharapkan menjadi jawaban dari permasalahan kekurangan (backlog) rumah di Indonesia yang telah mencapai 15 juta unit.

Tapera dapat membuka jalan bagi penghimpunan dana besar-besaran untuk pengadaan perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang ditargetkan hingga 2 juta rumah subsidi per tahun.

"Kalau bisa dibangun 1,5 juta-2 juta unit setiap tahun, maka secara perlahan backlog bisa berkurang," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Rumah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Maurin Sitorus saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Kamis (25/3/2016).

Ia mencatat, pembangunan rumah subsidi khusus MBR pada tahun lalu mencapai Rp 142 ribu unit atau naik 66 ribu unit dari realisasi di 2014 sebanyak 76 ribu unit rumah.  


Seperti diketahui, akumulasi kebutuhan rumah saat ini sekitar 15 juta unit untuk MBR. Kemampuan pemerintah dalam pengadaan rumah sekitar 200 sampai 250 ribu unit per tahun dari target 1 juta unit rumah. Sementara bagi masyarakat miskin dan sangat miskin, tercatat sebanyak 7,5 juta keluarga membutuhkan rumah layak huni.

"Tapera diharapkan menjadi bantuan pembiayaan signifikan bagi MBR punya rumah. Walaupun ukurannya tidak besar, tapi sudah harus layak huni, mulai dari atap, tembok sampai lantai. Harus ada listrik, air dan sanitasi yang memenuhi syarat," tegas Maurin.

Menurutnya, lahirnya UU Tapera akan mendongkrak industri perumahan yang diyakini sebagai lokomotif perekonomian. Pembangunan satu unit rumah, sambungnya, bakal mengerek industri lain tumbuh dan menciptakan lapangan kerja langsung maupun tidak langsung.

"Kita dukung masyarakat Indonesia cepat punya rumah, supaya sejahtera. Ukuran tingkat kemajuan suatu negara, lihat saja perumahannya kalau masih banyak rumah gubuk, gelandangan pasti itu negara miskin atau berkembang. Tapi kalau tidak ada lagi rumah kumuh, seperti Singapura sudah maju," terang Maurin.

Berikut asumsi dan simulasi perhitungan Tapera untuk pekerja berdasarkan perhitungan DPP ReaIestate Indonesia (REI):

Jumlah penduduk yang bekerja 180,3 juta jiwa
Pendapatan per kapita : Rp 41,8 juta jiwa per tahun
Asumsi pendapatan tetap atau non tetap ‎: 30 persen / 70 persen
Asumsi jumlah yang menabung : 50 persen x 180,3 juta yakni sebanyak 90,15 juta jiwa

"Jumlah Tapera setiap tahunnya diperkirakan mencapai Rp 113,048 triliun. Perhitungan ini berdasarkan perhitungan 90,15 jutaa jiwa dikalikan Rp 41,8 juta lalu dikali lagi dengan 3 persen. Jadi Rp 113 triliun," terang Ignesjz.

Dari besaran dana Tapera tersebut;

- Sebesar 2,5 persen berasal dari pekerja senilai Rp 94,21 triliun
- Sebesar 0,5 persen berasal dari pemberi kerja senilai Rp 18,84 triliun

Jika diasumsikan pendapatan tetap 30 persen, maka Tapera yang berasal dari pekerja sebesar Rp 33,91 triliun. Perhitungan ini berasal dari 30 persen dikalikan Rp 113,05 triliun. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.