Sukses

Menteri Jonan Beberkan Alasan Kereta Cepat Belum Dibangun

Ada dua hal utama yang sampai saat ini masih didiskusikan antara Kementerian Perhubungan dengan KCIC.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI pada Kamis (25/2/2016) siang. Dalam RDP tersebut Jonan dan Komisi V membahas mengenai kereta cepat Jakarta-Bandung.

Dalam RDP tersebut, Jonan dicecar banyak pertanyaan dari anggota DPR yang sebagian besar mempertanyakan mengapa Kementerian Perhubungan tidak segera mengeluarkan perjanjian konsesi, izin usaha, dan izin konstruksi.

Jonan pun menjawab, ada dua hal utama yang sampai saat ini masih didiskusikan antara Kementerian Perhubungan dengan kontraktor kereta cepat tersebut, yaitu PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Pertama mengenai feasibility study (uji kelayakan)‎ yang masih ada revisi. "Kami minta dievaluasi, karena izin trase kita itu 142,3 km, itu dari Halim ke Tegal Luar, tidak masuk dari Gambir. Investasinya pun masih US$ 5,5 miliar," kata Jonan di Gedung DPR RI, Kamis (25/2/2016).

Sesuai dengan aturan yang berlaku, Jonan baru akan mengeluarkan izin yang selama ini belum didapatkan jika FS tersebut sudah diselesaikan dan harus dinilai oleh pihak independen. 

Kedua, di dalam FS tersebut, selain segi finansial yang harus diubah, jumlah penumpang atau permintaan (demand) yang diperkirakan sebelumnya dinilai terlalu optimistis. 

"Proyeksi demand yang diusulkan pemrakarsa 2019 78 ribu orang, pesimisnya 51 ribu orang. Saat ini mereka melakukan revisi demand ini, sehingga izin konsesi dan yang kita bisa terbitkan belum bisa,"‎ ujar Jonan.

Tidak hanya itu, ‎dalam perjanjian konsesi tersebut Jonan juga menegaskan kembali bahwa pembangunan kereta cepat ini tidak ada jaminan apa pun. Terlebih mengenai jaminan utang yang dilakukan KCIC dengan China Development Bank (CDB). (Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini