Sukses

Program Indonesia Terang Butuh Dana Rp 40 Triliun

Saat ini ada 12.659 desa tertinggal yang belum‎ menikmati jaringan listrik PT PLN (Persero).

Liputan6.com, Jakarta - Dana yang dibutuhkan untuk menyambungkan listrik ke 10.300 desa sesuai dengan target peningkatan rasio elektrifikasi nasional 97 persen pada 2019 mencapai Rp 40 triliun. Dana tersebut berasal dari berbagai sumber. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, saat ini ada 12.659 desa tertinggal yang belum‎ menikmati jaringan listrik PT PLN (Persero). Pemerintah menargetkan dari total desa tertinggal tersebut akan ada 10.300 desa yang akan menikmati listrik sampai dengan 2019 nanti. Untuk mengawal target tersebut, Kementerian ESDM menjalankan Program Indonesia Terang.

‎Khusus untuk 2016, ada enam provinsi dengan 6.962 desa atau sekitar 67 persen‎ dari 10.300 desa yang jadi prioritas mendapatkan jaringan listrik. Enam provinsi tersebut adalah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, NTT, dan NTB. "Jika 10.300 desa sudah mendapat aliran listrik nantinya rasio elektrifikasi Indonesia menjadi 97 persen," kata Sudirman,d i Jakarta, Minggu (28/2/2016).

Ketua Tim Percepatan Energi Baru Terbarukan Kementerian ESDM William Sabandar ‎menambahkan, untuk membiayai penyambungan listrik ke 10.300 desa tersebut dibutuhkan dana Rp 40 triliun. Listrik tersebut berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT). "Kami lakukan perhitungan, butuh dana Rp 30 triliun hingga Rp 40 triliun untuk 4 tahun ke depan," tutur dia.

William melanjutkan, sumber dana untuk Program Indonesia Terang (PIT) tidak bisa mengandalkan Anggaran‎ Belanja Negara (APBN). Pasalnya, dana yang dikeluarkan dari kantung APBN untuk melistriki desa hanya Rp 4 triliun per tahun. Dana tersebut hanya cukup untuk 120 desa saja. Karena itu perlu suntikan dana dari sumber lain untuk menjalankan program tersebut.

"Kami coba breakdown, baik program atau PLN Rp 4 triliun, atau Rp 16 triliun dalam 4 tahun selebihnya akan datang dari sumber pendanaan lain," ungkap dia.

Sumber pendanaan tersebut berasal dari keterlibatan pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP), dana donatur, Industri Keuangan Non Bank yang dikelola Otoritasi Jasa Keuangan (OJK).

"Mendorong investasi swasta. Untuk program PLN yang sudah masuk sekarang akan mendorong PLTS," tutup William. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini