Sukses

Alasan Buruh Girang Ada Tabungan Perumahan

Dengan Tapera, KSPI meyakini buruh akan mendapatkan kehidupan yang lebih layak.

Liputan6.com, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung adanya Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang payung hukumnya sudah disahkan melalui Undang-Undang Tapera. Dengan Tapera, KSPI meyakini buruh akan mendapatkan kehidupan yang lebih layak.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan ‎dengan upah yang minim saat ini buruh sulit memiliki rumah. Apalagi untuk uang muka rumah saja buruh kesulitan untuk mendapatkannya.

"Saya bilang, kita ikuti maunya pengusaha enggak ada Tapera. Pertanyaannya, berapa rumah tipe 27 harganya Rp 120 juta, DP kali 30 persen Rp 36 juta, angkat tangan siapa yang punya Rp 36 juta," kata dia di depan anggota KSPI, Jakarta, Selasa (1/3/2016).

 


Namun begitu, pihaknya memberi syarat. Said mengatakan harusnya iuran Tapera tidak memberatkan kedua belah pihak baik pengusaha maupun pekerja. Kemudian, pengusaha memilih memaksimalkan iuran Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan untuk kepemilikan rumah buruh.

"‎Begitu masuk 10 tahun sambungin ke Pak Agus Susanto (Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan) 30 persen JHT bisa diambil untuk rumah sambungin dengan Tapera. Begitu pensiun buruh punya rumah," tuturnya.

‎Sementara itu, Said menerangkan upah buruh di Indonesia masih tertinggal dengan negara lain. Dari data International Labour Organization (ILO) 2014-2015, upah rata-rata Indonesia US$ 174. Angka tersebut jauh di bawah Thailand US$ 357, Malaysia US$ 609, Filipina US$ 206.

Sejalan dengan itu, pemutusan hubungan kerja (PHK) juga merambah ke beberapa wilayah Indonesia. Dia mengatakan hal tersebut karena pemerintah formula upah yang tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tentang Pengupahan.

‎"Berarti tidak sesuai kembalikan hak berunding serikat buruh dengan perusahaan, karena penyebab tutup Toshiba Panasonic karena daya beli menurun. Kenapa? Upah murah," kata dia. (Amd/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini