Sukses

PLN Tertibkan Kabel Ilegal di Tiang Listrik Wilayah Jakarta

Penertiban ini dalam rangka perawatan aset dan meningkatkan keindahan Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) mulai menertibkan kabel-kabel‎ ilegal yang menempel di tiang listrik sepanjang Jakarta Raya.

Manajer Niaga dan Pelayanan Pelanggan PT PLN Distribusi Jakarta Raya Leo M Basuki‎ mengungkapkan, penertiban ini dalam rangka perawatan aset dan meningkatkan keindahan Jakarta.

"‎Karena akhir-akhir ini banyak sekali kabel telematika yang ditumpahkan di jaringan listrik PLN, sehingga jaringan sangat kumuh. Tiang listirik banyak yang miring bahkan roboh karena terbebani dari batas kemampuannya," kata Leo di Jakarta, Rabu (2/3/2016).

Leo menyebutkan, kabel-kabel yang sering menumpang di tiang listrik PLN, diantaranya kabel internet dan televisi kabel. Penertiban kabel listrik ini baru pertama kali dilakukan PLN Disjaya.


Dia mengaku, sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah memperingatkan para vendor yang tidak memiliki izin untuk segera membereskan kabelnya.

Namun hingga batas waktu yaitu 28 Februari belum dilakukan, PLN Disjaya melalui anak usaha PLN, PT Indonesia Comnets Plus akhirnya melakukan penertiban.

"Kita lakukan sesuai SOP-nya. Kita segel, kita turunkan lalu kita gulung dan kita sita," tegas dia.

Penertiban kabel listrik ini dilakukan setidaknya di 48 titik di seluruh area kerja Disjaya. Titik tersebut diantaranya di depan Hotel Aryaduta, Tugu Tani dan Jalan Supomo, area Jatinegara.

Apa yang dilakukan PLN Disjaya ini diklaim Leo sudah mendapatkan izin dari Polda DKI Jakarta dan Pemrov DKI Jakarta.

Untuk menjaga apa yang sudah dilakukan PLN, Leo menghimbau kepada masyarakat untuk turut mengawasi aset-aset PLN tersebut.

"Karena ini secara langsung juga demi menjaga kenyamanan dan kelancaran pasokan listrik ke para pelanggan," tutup dia. (Yas/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.