Sukses

Presiden Jokowi Akan Tinjau Proyek LRT di Sumatera Selatan

Proyek ini dituangkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah membangun Kereta Api Ringan (Light Rail Transit/LRT) di Provinsi Sumatera Selatan, dengan menugaskan PT Waskita Karya sebagai pelaksana pembangunan dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai penyelenggara sarana perkeretaapian. Proyek ini ditargetkan selesai pada Juni 2018. 

Proyek ini dituangkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan (Light Rail Transit/LRT) di Provinsi Sumatera Selatan.

Kepala Biro Komunikasi Publik Kemenhub JA Barata mengungkapkan, proyek tersebut dimulai pada 20 Oktober 2015 di lokasi Bandara Sultan Mahmud Badaruddin sampai dengan Komplek Olahraga Jakabaring Palembang.

"Presiden Joko Widodo didampingi oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Direktur Jenderal Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko dan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dijadwalkan meninjau progress pembangunan LRT ini," kata Barata dalam keterangannya, Rabu (2/3/2016).

Dia menuturkan, Kemenhub terus berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat akan kehadiran transportasi massal berbasis kereta api yang dapat memobilisasi penumpang dan barang serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di tiap-tiap daerah.

Pembangunan LRT di Palembang merupakan proyek percontohan untuk pengembangan perkeretaapian perkotaan, yang akan terintegrasi dengan jaringan jalur KA eksisting, sehingga dapat menjangkau pergerakan penumpang yang cukup luas.

Diharapkan kesuksesan pembangunan LRT di Palembang dapat diterapkan di beberapa perkotaan di Indonesia.

Selain itu, pembangunan LRT Palembang dilaksanakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Asian Games yang akan dilaksanakan di Indonesia pada 2018 serta memberikan pelayanan transportasi massal kepada masyarakat Sumatera Selatan, khususnya di wilayah Palembang.

Pembangunan jalur KA sepanjang ± 23 kilometer (km) ini dibagi menjadi 5 zona. Pembangunan berupa jalur layang (elevated track) yang juga dilengkapi prasarana lainnya yaitu 13 Stasiun LRT, 1 jembatan (yang sejajar dengan jembatan yang melintasi Sungai Musi) dan 1 depo.

Stasiun LRT memiliki ketinggian minimum ruangan sebesar 2,7 meter (m) dengan jarak minimal clearance, dengan jalan raya 5,2 m. Pembangunan LRT Palembang meliputi konstruksi dan supervisi dibiayai oleh APBN sebesar Rp 11,49 triliun dengan Multiyears Contract (2016–2018).

LRT adalah kereta ringan yang dioperasikan di jalan rel yang menggunakan sarana yang lebih kecil dengan kapasitas dan kecepatan rendah serta prasarana light rail dirancang dengan beban ganda lebih ringan sehingga membuat biaya konstruksi relatif lebih rendah.(Yas/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini