Sukses

Menteri ESDM: Proyek 35 Ribu MW Bukan Target tapi Kebutuhan

Ini disampaikan Sudirman Said saat menggelar pertemuan dengan para pengusaha.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengajak seluruh perusahaan pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/lPP) dan PT PLN (Persero) untuk menjadikan program Pembangkit Listrik 35 ribu mega watt (MW) bukan sekadar proyek semata.

Ini disampaikan Sudirman saat menggelar pertemuan dengan para pengusaha di Gedung Dirjen Kelistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (3/3/2016). Setidaknya ada 91 IPP yang diundang pada pertemuan ini.

Sudirman meminta para pengusaha lebih menjadikan proyek tersebut sebagai gerakan untuk menerangi seluruh wilayah Indonesia.‎ Dengan semangat nasionalisme itu, akan mempercepat pembangunan pembangkit listrik di beberapa wilayah.

“Angka 35 ribu MW itu bukan angka yang tiba-tiba muncul. Tapi angka yang dihitung dengan cermat didasari dengan asumsi-asumsi pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan penduduk. Jadi 35 ribu MW bukan sekadar target tapi kebutuhan," ujar Menteri Sudirman Said.

Pertemuan ini merupakan pertemuan ketiga antara Menteri ESDM dan seluruh pengembang listrik swasta yang juga dihadiri beberapa asosiasi profesional dan pengembang listrik antara lain Asosiasi Pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Air dan Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia.

Dua pertemuan sebelumnya berlangsung di 2015, membuahkan kontrak dengan total kapasitas 14.426 MW. Sepanjang 2016, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan menargetkan kontrak dan PPA (gabungan antara PLN dan IPP) dengan total nilai kapasitas 19.287 MW demi tercapainya target 35 ribu MW pengembangan listrik di 2019.

Sementara itu, ‎Ketua Umum Asosiasi Pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Air, Riza Husni ‎mengaku mengapresiasi langkah Sudirman Said yang terus berkomunikasi dengan para pengusaha demi tercapainya proyek 35 ribu MW tersebut di 2019.

‎"Kami sangat mengapresiasi atas inisiatif ini yang secara berkala dilakukan pemerintah. Kesempatan ini menjadi sangat penting karena bisa menjadi check point apakah kebijakan-kebijakan yang sudah ditetapkan berjalan dengan baik atau tidak. Pelaku usaha dapat secara langsung menyampaikan kendala di lapangan," tambah dia.‎ (Yas/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.