Sukses

RI Butuh Dana Rp 5.000 Triliun untuk Bangun Infrastruktur

Dengan tax amnesty diharapkan dapat dana untuk pembangunan jangka pendek dan panjang.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi mengatakan uang di APBN tidak cukup untuk membayar biaya pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, tax amnesty merupakan jalan keluar dan perlu segera disahkan ole‎h DPR.

"Kalau hanya berharap pada ABPN itu tidak cukup. APBN kita bisa cover dalam 5 tahun 1.500 triliun, padahal kebutuhan kita lebih 5 ribu triliun," kata Jokowi, di sela-sela peninjauan KTT OKI, JCC, Jumat (4/3/2016).

"Jadi tax amnesty kita ingin ada aliran dana, aliran uang kembali ke negara kita. Karena apa? Kita membutuhkan dana, anggaran besar untuk pembangunan untuk jangka pendek dan panjang," tambah dia.

Selain itu, tax amnesty niscaya menambah pendapatan negara terutama dari pajak. Sayangnya, pembahasan RUU tax amnesty masih tertunda pembahasannya di DPR karena sedang masa reses.
Jokowi tidak berkomentar apa-apa soal itu. Ia menyerahkannya pada anggota dewan.

"‎Yang jelas sudah kita sampaikan ke dewan, pertanyaannya ke DPR, jangan ke saya," ujar Jokowi.

Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah masih membahas RUU tax amnesty bersama DPR RI untuk meloloskan program tersebut.

Dia akan mengupayakan implementasi pengampunan pajak pada tahun ini sehingga dapat mengamankan penerimaan pajak yang ditargetkan Rp 1.360,2 triliun.

"Tidak (ditunda). Yang penting tahun ini dan tiga bulannya dapat. Tebusannya 2 persen dengan potensi lebih dari Rp 60 triliun," ujar dia pada Selasa 1 Maret 2016.

Bambang masih optimistis tax amnesty dapat direalisasikan tahun ini karena program tersebut justru menguntungkan pembayar pajak, apakah dengan mengumumkan asetnya di luar negeri maupun membawa pulang hartanya untuk di parkir di Indonesia.

Di kuartal I, tarif uang tebusan hanya dipungut 2 persen. Naik menjadi 4 persen di kuartal II serta periode kuartal III dan IV dikenakan 6 persen.

"Pokoknya optimistis, itu adalah my ultimate word. Itu bukan kebutuhan pemerintah lagi, tapi kebutuhan pembayar pajaknya. Lebih baik ada amnesty sekarang dari pada kena di 2018 saat keterbukaan perbankan, mereka bisa bayar dengan tarif normal 48 persen dari aset yang belum dilaporkan, plus sanksi," jelas Bambang.   

Sementara itu, Bambang mengaku, penerapan tax amnesty akan membantu Ditjen Pajak dalam mengejar penerimaan pajak 2016. Ia mengimbau agar seluruh pegawai Ditjen Pajak mesukseskan program tersebut semaksimal mungkin sebagai langkah revolusioner.

"Bukan cuma 2016 yang terbantu, tapi dengan tax amnesty, pekerjaan di 2017 dan seterusnya akan lebih tenang, terstruktur, dan pasti tidak dilanda lagi kekhawatiran tidak tercapai target karena data wajib pajak makin besar dan informasi data lebih akurat," kata Bambang.

Lebih jauh ia tidak menampik bila total uang ataupun harta orang Indonesia yang tersimpan di luar negeri mencapai Rp 4.000 triliun. Harta tersebut berasal dari kegiatan usaha di Indonesia di sektor sumber daya alam. (Silvanus A/Ahm)

 

Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar Mulai Pukul 06.00 - 09.00 WIB. Klik di sini 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.