Sukses

Ini Cara PLN Deteksi Pencurian Listrik

PLN Disjaya memiliki cara sendiri untuk mendeteksi pelanggan nakal yang melakukan aksi pencurian listrik.

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Disjaya) memiliki cara sendiri untuk mendeteksi pelanggan nakal yang melakukan aksi pencurian listrik. Kerugian yang diderita PLN cukup besar karena pencurian listrik.

Manajer Komunikasi, Hukum dan Administrasi PLN Disjaya Aries Dwianto‎ mengatakan, ‎pelanggan PLN yang mencuri listrik bisa terdeteksi dari nominal penggunaan listrik. Jika pembayaran listrik turun drastis dari bulan-bulan sebelumnya, ada indikasi pelanggan tersebut mencuri listrik.

"Umumnya yang mencuri itu, biasanya pembayarannya Rp 1 juta, kemudian turun menjadi Rp 500 ribu, itu patut dicurigai. Sekarang sudah terlihat itu," kata Aries, saat berbincang dengan Liputan6.com, seperti yang dikutip di Jakarta, Selasa (8/3/2016).

Aries melanjutkan, untuk pencurian listrik yang dilakukan pelanggan kapasitas besar seperti pabrik, PLN memiliki alat monitoring penggunaan listrik. Jadi jika terjadi pencurian, PLN bisa mengetahuinya. "Kita lihat pemakainya, meternya benar tidak. Kalau di pabrik kami punya monitoring yang bisa langsung memantau di kantor PLN," tutur Aries.

PLN selalu melakukan penertiban pencurian listrik. Namun memang, dalam melakukan penertiban tersebut tidak selamanya berjalan mulus.

Petugas di lapangan sering kali mendapat perlakuan kurang kooperatif dari pelanggan. Mesk‎i begitu, PLN terus melakukan pendekatan agar bisa memeriksa bangunan pelanggan yang dicurigai.

‎"Kami lihat, di pabrik itu sulit untuk masuk karena terus dihadang. Itu liku-liku tim pemeriksa. Kami tetap minta izin memeriksa, kalau tidak boleh masuk kami amati dulu," tutup Aries.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat pencurian listrik di Indonesia selama ini telah merugikan negara hingga Rp 1,5 triliun setiap tahun. Jumlah ini berusaha ditekan pemerintah dengan melakukan berbagai cara.

"Jumlah dari pencurian listrik diperkirakan Rp 1,5 triliun per tahun (kerugian). Itu yang harus dikurangi dan upaya ini sudah dilakukan sejak 2012," ujar Direktur Jenderal Kelistrikan Kementerian ESDM, Jarman.

Kejahatan pencurian listrik ada yang mengandung unsur kesengajaan maupun ketidaksengajaan. Pencurian listrik secara sengaja dan besar, kata Jarman, kerap terjadi di pabrik, hotel, dan sebagainya.

"Kalau laporan yang masuk ada ketidaksengajaan diproses PLN untuk kasus perdata. Tapi begitu ada masalah yang terkait pidana, dilaporkan ke kita. Kita akan tindak lanjuti, diperiksa, apakah ada unsur kesengajaan atau ketidaksengajaan," jelasnya. (Pew/Gdn)


*Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar Mulai Pukul 06.00 - 09.00 WIB. Klik di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.