Sukses


Plus Minus Investasi Properti Vs Saham

Sebagai investor, ketelitian dan kecerdikan dalam melihat peluang merupakan tuntutan utama. Investor juga perlu membuat perencanaan.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam dunia keuangan, investor adalah orang perorangan atau lembaga baik domestik atau non-domestik, yang melakukan suatu investasi (bentuk penanaman modal sesuai dengan jenis investasi yang dipilihnya) baik dalam jangka pendek atau jangka panjang.

Terkadang istilah “investor” juga digunakan untuk menyebutkan seseorang yang melakukan pembelian properti, mata uang, komoditas, derivatif, saham perusahaan, atau aset lainnya. Tujuannya, untuk memperoleh keuntungan dan bukan merupakan profesinya serta hanya untuk jangka pendek saja.

Sebagai seorang investor, ketelitian dan kecerdikan dalam melihat peluang merupakan tuntutan utama. Investor juga perlu membuat perencanaan secara matang saat hendak memilih jenis investasi terbaik. Antara properti dan jenis investasi lainnya seperti saham, tentu memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Income

Seperti dikutip dari laman Rumah.com, Kamis (10/3/2016), pendapatan potensial properti didapat dari hasil menyewakan properti tersebut kepada pihak lain. Nilai sewa bergantung pada harga pasar dan kemampuan penghuni untuk membayar sewa pada waktu tertentu.

Di sisi lain, berinvestasi dalam bentuk saham akan mendapat deviden (pembagian keuntungan) setiap tahun.

Kenaikan harga sewa properti tentu saja lebih pasti dari kenaikan hasil saham dan lain-lain. Itu karena pada dasarnya semua orang membutuhkan rumah sebagai tempat tinggal dan ruko atau kios sebagai tempat berusaha.

Tentu saja, dalam setiap investasi pasti ada risiko. Seperti property bubble yang terjadi di Amerika Serikat beberapa tahun lalu.

Namun dalam bidang properti, tidak ada istilah "bonus", berbeda dengan investasi saham. Saham bonus ini merupakan saham yang dibagikan oleh perusahaan kepada investor yang diambil dari agio saham.

Agio saham merupakan selisih antara harga jual terhadap harga normal saham, pada saat perusahaan melakukan penawaran umum di pasar perdana. Saham bonus bisa menjadi salah satu daya tarik tersendiri bagi para investor.

Increase

Karena memiliki sifat langka, harga tanah dan bangunan sudah pasti akan naik relatif terhadap harga-harga barang lain. Pasalnya, faktor kelangkaan menciptakan nilai ekonomi tersendiri.

Hal ini tentu saja berbeda dengan investasi di sektor bursa saham. Harga selembar saham akan naik jika kinerja perusahaan baik, sebaliknya harga akan turun jika kinerja perusahaan menurun atau memburuk. Sementara itu, pemilik saham tidak bisa mengubah kenaikan harga saham sekehendak hati.

Inflation Hedge

Dinukil dari buku Menjadi kaya Melalui Properti tulisan Panangian Simanungkalit, kenaikan harga tanah dan bangunan setiap tahunnya sudah terbukti lebih tinggi dari laju inflasi.

Kenaikan harga tanah di lokasi yang berkembang minimal 15 persen, sementara tingkat inflasi berada di bawah angka 10 persen.

Di sisi lain, harga semen, baja, dan besi selalu naik di atas tingkat inflasi, yakni rata-rata 10-12 persen. Inilah yang menyebabkan tanah dan bangunan berupa rumah, ruko, dan apartemen merupakan aset yang paling tahan terhadap gerusan inflasi.

Sebaliknya, sektor saham sangat sulit menghadang inflasi, karena investasi berupa uang (kertas), nilainya bisa termakan inflasi. Kondisi ini menyebabkan investor di sektor finansial tidak bisa memelihara daya beli mereka.

Management and Maintenance

Investor properti harus mengeluarkan sejumlah uang serta disiplin dalam mengatur dan memelihara properti miliknya. Di samping itu, investor juga harus memiliki asuransi guna melindungi properti miliknya dari kerugian yang bisa disebabkan oleh kebakaran atau bencana alam lainnya.

Sementara, investor di sektor finansial, seperti saham, tidak memerlukan pemeliharaan karena ia hanya akan menerima surat pertanggungjawaban penyimpanan.

Legislation

Di sektor properti, terdapat banyak sekali aturan-aturan yang mengikat, baik bagi pengembang maupun pembeli. Di sektor riil ini, campur tangan dan kontrol pemerintah sangat signifikan, sehingga terkadang terasa begitu kompleks.

Sebaliknya, hal serupa tidak terjadi di pasar saham yang mengatur diri sendiri (self regulatory market). Di sini, pengawasan pemerintah sangat terbatas.

Foto: Pixabay

(Fathia/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Video Terkini