Sukses

Dewan Kawasan Batam Emban Misi Tarik Investor

Dewan Kawasan Batam akan membentuk badan pengusahaan yang bertugas menjalankan fungsi operasional Batam.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk membentuk Dewan Kawasan Batam untuk memperbaiki tata kelola Batam. Dewan kawasan tersebut ‎dikepalai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan beranggotakan perwakilan dari 11 lembaga.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, dewan kawasan memiliki tugas untuk membenahi, mengatur serta membuat Batam lebih menarik bagi investor.

"Dewan kawasan yang akan membenahi mengatur dan juga membuatBatam lebih menarik bagi investor. Hal-hal secara prinsip selama ini menjadi keluhan investor akan dilakukan pembenahan," katanya, diJakarta, Kamis (10/3/2016).

Melalui dewan kawasan akan membentuk badan pengusahaan yang bertugas menjalankan fungsi operasional Batam. Badan pengusahaan tersebut juga bertugas menjalankan audit terhadap BP Batam.

"Dewan kawasan ini akan membentuk badan pengusahaan supaya di lapangan mereka bisa secara oprasional melakukan pembenahan itu. Tentunya dewan kawasan akan melakukan audit BP Batam yang selama ini ada. Kita minta untuk karena pembenahan sampai dengan proses transisi tidak mengambil kebijakan apapun yang akan merugikan siapapun," jelasnya.

Dia mengatakan, bagi dunia usaha tetap mendapatkan keisitimewaan. Pihaknya menegaskan adanya dewan kawasan untuk membuat investasi lebih menarik.

"Nanti dewan kawasan Batam yang mengatur itu, rencananya pada hari Senin dewan kawasan akan melakukan sosialisasi kebijakan yang ada," tutur dia.

Ditanya mengenai perubahan status menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), pihaknya tidak menjelaskan secara rinci."Namanya dewan kawasan, dewan kawasan diatur undang-undang, sebenarnya mengembalikan roh utama untuk mengatur dewan kawasan. Dalam kawasan itu ada bagian free trade zone (FTZ) diatur lebih lanjut. ‎Secara teknis akan dilakukan badan pengusaha," tandas dia. (Amd/Gdn)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini