Sukses

Sertifikat Legalitas Kayu Bakal Permudah Furnitur RI Masuk Eropa

Dengan diakuinya Sertifikat Legalitas Kayu (SLK) oleh dunia internasional maka akan memberikan banyak keuntungan bagi Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Sertifikat Legalitas Kayu (SLK) yang diterbitkan berdasarkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) milik Indonesia, dalam waktu dekat akan diakui sebagai lisensi Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) oleh Uni Eropa. SAebab itu, SLK dinilai menjadi peluang bagi Indonesia untuk mendominasi pasar produk kayu tropis di benua biru tersebut.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Ida Bagus Putera Parthama mengatakan, dengan diakuinya SLK oleh dunia internasional maka akan memberikan banyak keuntungan bagi Indonesia. Salah satunya, produk olahan kayu Indonesia mendapat kemudahan untuk masuk ke pasar Eropa.

"Pengakuan SLK sebagai lisensi FLEGT akan memberikan keuntungan bagi Indonesia untuk masuk ke pasar Eropa," ujar dia di Jakarta, Sabtu (12/3/2016).

Dia menjelaskan, saat ini Indonesia menguasai sekitar 40 persen pangsa pasar kayu tropis di Eropa. Menurut data sistem informasi legalitas kayu, ekspor Indonesia ke Uni Eropa sejak Januari 2013-Desember 2015 mencapai US$ 211,9 juta.


Sementara itu, Direktur Program Multistakeholder Forestry Programme III Smita Notosusanto mengatakan, pengakuan SLK sebagai lisensi FLEGT akan menjadi yang pertama di dunia. Berdasarkan pengakuan tersebut, maka produk kayu Indonesia tidak perlu lagi melewati prosedur uji tuntas (due dilligence) yang memakan waktu serta biaya untuk masuk ke pasar Uni Eropa.

"Posisi Indonesia dipastikan menjadi yang terdepan dibandingkan negara-negara produsen kayu lainnya karena telah memiliki SVLK," kata dia.

Sekedar informasi, berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), ekspor furnitur Indonesia pada 2014 senilai US$ 1,79 miliar. Angka ini meningkat 2,18 persen dari ekspor 2013 yang tercatat senilai US$ 1,75 miliar. Sedangkan pada 2015, untuk periode Januari-Juli 2015 nilai ekspor Indonesia mencapai US$ 1,01 miliar.

Posisi Eropa sebagai pasar produk furnitur sangat penting. Hal ini karena tiga dari lima negara utama tujuan ekspor furnitur Indonesia merupakan bagai dari Uni Eropa.

Pada 2014, lima negara tujuan ekspor terbesar produk furnitur Indonesia antara lain, Amerika Serikat dengan nilai US$ 628,38 juta (35,19 persen), Jepang senilai US$ 211,68 juta (11,85 persen).

Kemudian disusul oleh Inggris senilai US$ 86,03 juta (4,82 persen), Jerman sebesar US$ 80,85 juta (4,53 persen) dan Perancis sebesar US$ 76,99 juta (4,31 persen).(Dny/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini