Sukses

OJK Minta BI Kembali Pangkas Suku Bunga

Dengan penurunan BI rate diharapkan roda perekonomian Indonesia melaju lebih kencang melalui dunia usaha.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan DPR RI mendorong agar Bank Indonesia (BI) kembali memangkas suku bunga acuan atau BI Rate. Dengan pelonggaran moneter tersebut diharapkan roda perekonomian Indonesia melaju lebih kencang melalui dunia usaha.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK, Mulya Siregar dalam acara Diskusi Menuntaskan Reformasi Struktural mengatakan, penurunan suku bunga acuan BI akan mendorong perbankan untuk ikut menurunkan tingkat bunga simpanan dna kemudian akan berdampak juga ke suku bunga kredit.

"Mudah-mudahan, semua berharap BI Rate turun. Sehingga apa yang diharapkan masyarakat, pemerintah bisa terwujud supaya teman-teman perbankan dapat menurunkan tingkat bunga," tegasnya di Jakarta, Kamis (17/3/2016).

Harapan tersebut juga disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fadel Muhammad. Parlemen mendesak BI memotong BI Rate secara bertahap demi mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. 

"Kami mendesak bunga BI Rate turun. Kalau BI Rate turun, ekonomi bisa tumbuh lebih baik, mendorong tingkat bunga bank lain bisa turun walaupun tidak secara drastis, paling tidak dalam 2-3 tahun," pinta Fadel.

Pada Kamis ini Bank Indonesia akan menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan. Salah satu agenda dalam RDG tersebut adalah melihat kembali level BI Rate dengan melihat data ekonomi yang ada seperti angka inflasi, likuiditas perbankan, nilai tukar rupiah dan beberapa lainnya. 

Chief Economist and Director for Investor Relation Bahana TWC Investment Management Budi Hikmat mengatakan, pada RDG kali ini ada peluang turunnya BI Rate dipicu angka inflasi yang sampai saat ini masih cukup terkendali.

"Ada peluang turun. Selain inflasi, BI mungkin perlu mencegah penguatan rupiah jangan terlalu pesat," kata Budi saat berbincang dengan Liputan6.com.

Budi menjelaskan, keberadaan suku bunga yang lebih rendah dari sekarang membuat arus modal masuk (capital inflow) ke Indonesia sedikit berkurang. Dengan begitu laju penguatan rupiah bisa terkendali. (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini