Sukses

Harga BBM Turun, Pengusaha SPBU Bakal Dapat Kompensasi

Pengusaha mengaku tidak akan mengalami kerugian, karena pemerintah telah memberikan kompensasi saat harga BBM turun.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tergabung dalam‎ Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas)‎ siap menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hiswana Migas wilayah DKI Jakarta, Jawa barat dan Banten Juan Tarigan mengatakan, meski akan ada penurunan harga pada April mendatang, Hiswana Migas tidak akan mengalami kerugian, karena pemerintah telah memberikan kompensasi untuk pengusaha.

‎"Yang pasti secara bisnis sudah ada kompensasi, keyakinan kami tidak jauh beda dengan Januari," kata Juan, saat berbincang dengan Liputan6.com, seperti yang dikutip di Jakarta, Jumat (25/3/2016).

Juan mengungkapkan terjadi perubahan pemberian kompensasi ‎penurunan BBM untuk periode April. Sebelumnya kompensasi yang diberikan ke pengusaha berupa pembelian BBM dari Pertamina dengan nominal sesuai penurunan harga, sejak dua hari sebelum harga BBM ditetapkan turun.

Namun skema kompensasi tersebut  tidak dipakai lagi, karena ada permasalahan pajak dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

"Dulu itu H-2 kalau lusa harga turun, hari ini kita tebus dengan harga turun. Sekarang karena ada masalah perpajakan di Kemenkeu itu dihilangkan," terangnya.

Menurut Juan, saat ini sedang dirumuskan kompensasi baru untuk pengusaha, salah satu pilihan mekanisme tersebut yaitu, saat menjelang penurunan harga pengusaha membeli BBM tetap dengan‎ harga lama. Namun untuk periode kedepannya, saat pengusaha membeli BBM kembali mendapat potongan harga sesuai penurunan.

"Kemudian menjadi kompensasi dikurangi penebusannya. Umpamanya sekarang dihitung ada 10 ton, harganya Rp 1.000. Jadi ada uang kelebihan untuk penebusan besok," tutup Juan.(Pew/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini