Sukses

Pertamina Akan Legalkan Penjual BBM Eceran

Pengusaha BBM eceran akan dibina oleh rekanan Pertamina yaitu Garuda Mas.

Liputan6.com, Manado - PT Pertamina (Persero) akan melegalkan penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran dengan menjadikan badan usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mini. Langkah ini dilakukan agar penjualan  BBM terkoordinasi dan aman.

Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, ‎Pertamina akan menerima segala macam bentuk penjual BBM eceran untuk diubah jadi SPBU mini.

"Izin masih proses, ini partner untuk yang kecil," kata Bambang, di Manado, Sulawesi Utara, Minggu (27/3/2016).

Bambang menuturkan, pengusaha BBM eceran akan dibina oleh rekanan Pertamina Garuda Mas dengan memakan biaya sekitar Rp 25 juta untuk menjadi SPBU mini.

Dengan begitu, penjualan BBM eceran akan lebih tertib karena takarannya pas dan lebih memperhatikan aspek keamanan.

"Akan ditertibkan yang tidak resmi, izin dagang merek Pertamina harus ada izin dagang, itu yang kita buat dengan Garuda Mas izin dagang," tutur Bambang.

Harga BBM yang dijual SPBU mini ‎lebih tinggi dibanding SPBU biasa karena titik subsidi hanya sampai SPBU. Namun, harganya di tentukan oleh Pemerintah Daerah dengan ada ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Harga lebih mahal karena ditanggung pemerintah sampai SPBU. Yang penting Pemda tentukan HET, kalau di atas het bisa digerebek," kata dia.

Bambang mengatakan, SPBU mini sangat diperlukan masyarakat untuk memudahkan mendapat BBM karena tidak ada SPBU di wilayahnya. Lantaran  untuk membangun SPBU harus ekonomis.

"Seperti mau ke SPBU jauh, tapi didirikan SPBU tidak ekonomis ini peluang, setiap lokasi seperti itu, harga lebih tinggi mengganti eceran di jalan, nanti lebih safety dipakai meter ada area batas," ujar Bambang. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini