Sukses

Kejar Target Rp 1.360 Triliun, Dirjen Lantik 643 Pemeriksa Pajak

Tenaga pemeriksa pajak bukan hanya memeriksa detail setiap laporan pajak tetapi juga melakukan ekstensifikasi pajak.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Ken Dwijugiasteadi melantik 643 tenaga fungsional pemeriksa pajak di lingkungan Kantor Pusat dan Kantor Wilayah DJP Jakarta.

Ratusan pemeriksa pajak tersebut akan memuluskan Unit Eselon I Kemenkeu itu untuk meraup penerimaan pajak sebesar Rp 1.360 triliun di 2016.

"Kita melantik 643 pemeriksa pajak secara serentak. Mereka akan melakukan pekerjaan penting ini di tahun penegakan hukum dan ekstensifikasi," kata Ken saat Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Senin (28/3/2016).

Ia mengakui, fungsi tenaga pemeriksa pajak ini bukan sekadar memeriksa secara detail setiap laporan pajak dari Wajib Pajak, tapi juga melakukan ekstensifikasi atau perluasan pajak.

 

"Diharapkan para tenaga fungsional pemeriksa pajak dapat bekerja keras dan profesional, serta menjaga integritas dalam melaksanakan pemeriksaan kepada Wajib Pajak karena target penerimaan pajak mencapai Rp 1.360 triliun," jelas dia.

Ken menyebut, jumlah tenaga pemeriksa pajak secara keseluruhan atau nasional mencapai 4.551 orang. Sebelumnya basis pemeriksa pajak hanya 1.500-2.000 orang.

Di Tahun Penegakan Hukum, DJP gencar melaksanakan konsolidasi internal untuk menyukseskan program penegakan hukum sebagai salah satu upaya mencapai target penerimaan pajak tahun ini yang naik 28 persen dibanding realisasi penerimaan di tahun sebelumnya.

"Jadi kita terus meningkatkan kapasitas tenaga pemeriksa pajak dan meningkatkan kerjasama dan koordinasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tindakan pemeriksaan pajak termasuk penegakkan hukum," ujar Ken.(Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.