Sukses

Ditjen Pajak Targetkan Lapor SPT Lewat E-Filing Tembus 4 Juta

Direktorat Jenderal Pajak menargetkan laporan pajak lewat E-Filling tembus 7 juta hingga akhir 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menargetkan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dan Badan secara elektronik atau E-Filing tembus 4 juta hingga Senin (28/3/2016). Realisasi tersebut diharapkan terus meningkat 7 juta hingga akhir 2016.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Mekar Satria Utama mengungkapkan, realisasi laporan E-Filing yang telah masuk hingga Minggu 27 Maret 2016 mencapai 3,6 juta.

"Tapi mudah-mudahan pagi ini bisa menembus 4 juta E-Filing dan sampai akhir Maret 2016, diharapkan membukukan 5 juta pengguna E-Filing," ujar dia usai Konferensi Pers Pelantikan Pemeriksa Pajak di kantor DJP Kemenkeu, Jakarta.

 

Sedangkan sisanya target dua juta pengguna dari total tujuh juta E-Filing,  Mekar mengakui akan dikejar sampai akhir tahun ini.

Strateginya, kantor-kantor pemerintahan diwajibkan melaporkan SPT elektronik E-Filing seperti, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BJPS), dan instansi lainnya.

"Kita ingin target 7 juta E-Filing bisa didapat di Maret, supaya di akhir tahun tidak usah mikirin lagi mengejar laporan SPT elektronik. Kita tinggal pikiran bagaimana mencapai potensi penerimaan, misalnya mengimbau pemanggilan Wajib Pajak artis, dan lainnya," ujar dia.

Seperti diketahui, DJP Kemenkeu telah mencapai 2,6 juta pengguna E-Filing pada tahun lalu. Jumlah tersebut melebihi target yang ditetapkan sebanyak 2 juta E-Filing. Sedangkan laporan SPT baik manual maupun E-Filing yang masuk di tahun lalu sebesar 86 persen atau 10,9 juta dari target 12,6 juta.

"Untuk tahun ini targetnya 7 juta E-Filing. Kalau secara keseluruhan laporan pajak pakai SPT manual dan E-Filing diharapkan mencapai 14,6 juta," ujar Mekar. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini