Sukses

YLKI Dukung Ahok Hapus Kebijakan 3 In 1

YLKI mendukung rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghapus kebijakan three in one (3 in 1).

Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghapus kebijakan three in one (3 in 1). YLKI mengajukan ide lain untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, menjelaskan YLKI setuju dengan wacana Ahok yang akan menghapus 3 in 1 di Jakarta. Menurut YLKI, kebijakan tersebut terbukti tidak efektif sebagai sarana pengendalian lalu lintas.

"Three in one gagal mengatasi kemacetan di Jakarta, khususnya koridor Soedirman-Thamrin. Toh Soedirman-Thamrin tetap macet," kata Tulus di Jakarta, Selasa (29/3/2016).

Tulus melanjutkan, kebijakan tersebut hanya memindahkan kemacetan di ruas yang lain. Apalagi dengan gampang 3 in 1 diakali dengan munculnya para joki. "Sebagai ganti dari 3 in 1, saya mendesak agar Ahok segera mengimplementasikan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP)," lanjut dia.

ERP jauh lebih efektif untuk mengatasi kemacetan. Secara teknis, ERP bisa mengurangi kemacetan hingga 40 persen di ruas yang dikenai ERP. Namun demikian, implementasi ERP harus di-backup dengan kesiapan sarana transportasi publik yang mumpuni.

Salah satu joki 3 in 1 yg biasa mangkal di kawasan Jalan Imam Bon‎jol, Ari, mengaku pasrah jika akhirnya Pemerintah Provinsi DKI resmi menghapus aturan 3 in 1 di jalan protokol Jakarta. "Wah ya gimana ya, enggak tahu nanti saja," kata Ari di kepada Liputan6.com.

Hal senada juga dikatakan Abdullah yang sudah hampir setahun menjadi joki 3 in 1 di kawasan Jakarta Pusat. Ia mengaku belum tahu akan bekerja apa untuk mencari uang. "Gimana nanti deh," ujar dia.

Namun demikian, keduanya berharap ada lapangan pekerjaan yang disediakan Pemprov DKI Jakarta jika resmi menghapuskan aturan 3 in 1. (Fik/Gdn)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.