Sukses

Ini Dampak Jika BBM Dikenai Cukai

Di beberapa negara maju memang telah ada aturan pengenaan cukai pada BBM.

Liputan6.com, Jakarta - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan mengalami kenaikan jika pemerintah mengimplementasikan pengenaan cukai pada BBM. Kementerian Keuangan tengah menggodok pungutan cukai BBM karena komoditas ini dianggap dapat merusak lingkungan. 

Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang mengatakan, di beberapa negara maju memang telah ada aturan pengenaan cukai pada BBM. Pengenaan cukai ini dilakukan sebagai kompensasi atas kerusakan lingkungan akibat penggunaan BBM. 

Dengan pengenaan cukai ini, maka tidak dapat dipungkiri harga BBM akan naik. "Ada dasar‎ hukum yang memungkinkan, yakni Undang-Undang Lingkungan Hidup. BBM di negara maju memang kena environmental taxes. Di kita belum. Dampaknya nambah harga pasti," kata Bambang, di Jakarta, Selasa (29/3/2016).

Pengenaan cukai pada BBM akan mendorong pengembangan energi Baru Terbarukan (EBT). Alasannya, karena harga BBM mengalami kenaikan maka masyarakat akan beralih menggunakan EBT yang lebih murah karena tidak dikenai cukai.

"Pengenaan environmental taxes itu untuk mendorong masyarakat pindah ke energi baru dan terbarukan, karena EBT tidak kena pajak," tutur Bambang.

Sedangkan untuk beralih menggunakan Bahan Bakar Gas, Bambang pesimistis karena harga gas tidak terlalu jauh dari harga BBM. Oleh karena itu, masyarakat akan lebih memilih menggunakan energi yang jauh ‎lebih murah.

"Agak sulit kita mendorong orang ke gas, sementara perbedaan harganya tidak terlalu jauh. Kita jual BBM Rp 3.500 per liter setara premium (lsp) V-Gas Rp 5.100 per lsp, dengan BBM murah bedanya tidak banyak. Kalau ada tax kita berharap BBM jadi lebih tinggi lagi," jelas Bambang.

Sebelumnya, Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara mengaku tengah menggodok pungutan cukai BBM karena komoditas ini dianggap dapat merusak lingkungan. Aturan tersebut masih dalam tahap kajian, untuk kemudian dibahas bersama DPR RI dan pengusaha.

Sedangkan persoalan tarif atau potensi penerimaan negara yang masuk, pemerintah belum membahasnya. "Ini mulai ada kajiannya," tegas Suahasil.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini