Sukses

BKPM Tawarkan Kemudahan Investasi di Kalbar

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengunjungi pabrik penghasil alumina terbesar di Indonesia.

Liputan6.com, Ketapang - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengunjungi pabrik penghasil alumina terbesar di Indonesia, yaitu PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (PT WHW)‎ yang berlokasi di Ketapang, Kalimantan Barat.

Franky mengungkapkan, realisasi investasi di Kalimantan Barat, khususnya di Ketapang ini menjadi satu prestasi yang membanggakan mengingat selama ini Indonesia hanya memiliki smelter alumina berkapasitas kecil.

"Projek ini terhadap realisasi investasi di Kalimantan Barat itu memberikan kontribusi 23,7 persen dari total investasi tahun lalu. Dari periode 2015, triwulan IV saja (WHW) sudah keluarkan Rp 7,8 triliun," kata Franky di Ketapang, Kalimantan Barat, Jumat (1/4/2016).

Diungkapkan Franky, sepanjang 2015 pencapaian investasi di Kalimantan Barat mencapai Rp 22,8 triliun atau tumbuh 47,1 persen jika dibandingkan 2014. Nilai ini diperkirakan Franky akan semakin meningkat di tahun ini.

Peningkatan investasi ini tidak lepas dari deregulasi besar-besaran yang dilakukan pemerintah, baik pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah. Bahkan Franky menawarkan Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) kepada Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis.

Dijelaskan Franky KLIK merupakan bentuk insentif non fiskal yang diberikan pemerintah kepada para investor yang ingin membangun di Kawasan Industri. Pemprov Kalbar sendiri, saat ini tengah merencanakan pembangunan kawasan industri di sektor pertambangan.

"Pak Gubernur, kalau berhasil membangun kawasan industri, nanti kami berikan," tegas Franky.

KLIK merupakan insentif non fiskal yang diberikan pemerintah sebagai bagian dari deregulasi. Jika menggunakan fasilitas ini, investor bisa langsung membangun pabrik dan sarana pendukungnya.

Mengenai perizinan, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Amdal dan izin pelaksana lainnya, ‎para investor bisa secara paralel dimana semua izin harus sudah selesai sebelum melakukan produksi komersial. (Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini