Sukses

Harga BBM Murah, Industri Diminta Tingkatkan Produksi

Dengan harga BBM yang murah akan mengurangi biaya operasional dan biaya produksi para pelaku industri.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk jenis Solar dan Premium masing-masing Rp 500 per liter. Penurunan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para pelaku industri.

Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Econimic and Finance (Indef) Didik‎ J Rachbini menilai, dengan harga BBM yang murah ini akan mengurangi biaya operasional dan biaya produksi para pelaku industri.

"‎Dengan harga bensin murah, ditambah kebijakan industri yang kuat maka UKM untuk orientasi ekspor itu mendapat angin baru dengan BBM murah dan dia akan menjadi lebih efisien bersama dengan kebijakan industri. Jadi ada satu momentum yang harus diambil," papar Didik di Jakarta, Sabtu (2/4/2016).

Untuk itu, Didik meminta kepada pemerintah khususnya Menteri Perindustrian Saleh husin untuk lebih agresif dan terus mendorong dalam meningkatkan daya saing dan produksi dari industri-industri di Indonesia, baik yang eksisting ataupun industri baru di Indonesia.

Jika para pelaku industri bisa memanfaatkan momen murahnya harga BBM ini, nantinya akan membantu negara dalam meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia secara langsung. Ini otomatis meningkatkan daya saing Indonesia dengan negara-negara lain.

"Sebab kalau industri jalan, ekonominya tumbuh ‎pendapatan masyarakat akan naik, bisa 50 persen dalam 2-3 tahun ke depan," tegas Didik.

Di samping itu, dirinya menilai kebijakan penurunan BBM yang dilakukan pemerintah seharusnya bisa lebih banyak lagi. Hal ini mengacu dari harga minyak dunia yang ada di pasar internasional juga sudah mengalami penurunan yang drastis.

"BBM itu turunnya kurang, harus signifikan seperti turunnya harga minyak, yang turun dari US$ 100 per barel sampai ke US$30 per barel," ungkap dia.

Untuk diketahui, pemerintah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk jenis Premium dan juga Solar. Besaran penurunan Rp 500 per liter dan akan berlaku mulai 1 April 2016.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjelaskan, pemerintah telah memutuskan untuk menurunkan harga Premium dan Solar dengan besaran masing-masing Rp 500 per liter. Penurunan tersebut disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku dan juga untuk merefleksikan penurunan harga minyak dunia.

"Dalam regulasi memang meminta pemerintah untuk tidak melepas harga BBM sepenuhnya ke pasar. Maka tugas dari pemerintah untuk menjaga sehingga tercipta kestabilan, naik atau turun tidak tinggi," jelas Sudirman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/3/2016).

Berdasarkan landasan tersebut, pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga Premium dari Rp 6.950 per liter menjadi Rp 6.450 ribu per liter. Sedangkan untuk Solar turun menjadi Rp 5.150 per liter dari sebelumnya Rp 5.650 per liter. "Untuk minyak tanah tetap," tambah Sudirman. (Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini